Ambon.Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kualitas tata kelola data perlindungan sosial melalui pelaksanaan kegiatan Registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Kamis (9/7), menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadirkan data perlindungan sosial yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Program registrasi tersebut dilaksanakan melalui para agen pelaksana yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam proses pendaftaran maupun pembaruan data. Langkah ini diharapkan mampu memastikan setiap data yang masuk ke dalam sistem perlindungan sosial mencerminkan kondisi terbaru masyarakat sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan bahwa kualitas data menjadi faktor utama dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.
“Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan berbagai program perlindungan sosial. Karena itu, pemerintah terus mendorong masyarakat maupun ASN untuk ikut melakukan registrasi dan memperbarui data mereka,”ungkapnya
Menurut Lekransy, registrasi tidak hanya bertujuan memperbarui informasi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem data yang lebih terintegrasi. Dengan basis data yang valid, pemerintah dapat meningkatkan kualitas perencanaan program, pengambilan kebijakan, hingga penyaluran bantuan sosial secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran Data Perlindungan Sosial merupakan salah satu implementasi transformasi digital pelayanan publik yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Ambon. Integrasi data diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan akurasi dalam penetapan sasaran penerima berbagai program pemerintah.
“Semakin baik kualitas data yang dimiliki pemerintah, maka semakin baik pula kualitas pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama mendukung pemutakhiran Data Perlindungan Sosial,” jelas Lekransy.
Kegiatan registrasi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat sistem administrasi berbasis digital yang mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Melalui pendampingan yang diberikan oleh para agen pelaksana, masyarakat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembaruan data sesuai kondisi terkini.
Selain menyasar ASN, program ini juga terbuka bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan basis data perlindungan sosial. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar pemerintah memiliki informasi yang lengkap dan valid dalam merancang berbagai program kesejahteraan sosial.
Pemerintah Kota Ambon berharap pelaksanaan Registrasi Perlindungan Sosial dapat meningkatkan kualitas Data Perlindungan Sosial secara berkelanjutan. Dengan dukungan data yang akurat dan terintegrasi, berbagai kebijakan sosial diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta memperkuat efektivitas pelayanan publik di Kota Ambon.(MB-01)

