Ambon.malukubarunews.com — Pemerintah Kota Ambon terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengajak seluruh masyarakat untuk segera beralih menggunakan identitas digital sebagai solusi administrasi kependudukan yang lebih modern, praktis, aman, dan efisien.
Ajakan tersebut disampaikan Wattimena saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Jumat (26/6). Menurutnya, penggunaan IKD merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menyesuaikan perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang di tengah masyarakat.
“Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,”terangnya
Ia menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan maupun pelayanan publik lainnya. Melalui sistem digital tersebut, masyarakat dapat mengakses data kependudukan langsung melalui telepon pintar tanpa harus selalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik.
Menurut Wattimena, kehadiran IKD menjadi jawaban atas kebutuhan pelayanan publik yang semakin cepat dan berbasis teknologi. Selain memberikan kemudahan, sistem ini juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik yang berpotensi hilang atau rusak.
“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,”ujarnya
Untuk memperluas implementasi program tersebut, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat, mekanisme, serta tata cara aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mempercepat jumlah pengguna IKD di Kota Ambon.
Pemanfaatan IKD juga menjadi bagian dari agenda nasional dalam mempercepat digitalisasi administrasi pemerintahan. Dengan sistem identitas digital, proses pelayanan publik di berbagai sektor diharapkan berlangsung lebih efektif, cepat, aman, dan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat,”ungkapnya lagi
Wattimena menegaskan, keberhasilan implementasi Identitas Kependudukan Digital tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Karena itu, warga Kota Ambon diimbau segera melakukan aktivasi IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon maupun jalur layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, maka pelayanan publik akan semakin efektif, dan masyarakat juga akan merasakan manfaat kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,”tegasnya tutup (MB-01)

