SBB .malukubarunews.com – Situasi di Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai laporan dan keterangan masyarakat terkait aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026. Berdasarkan hasil pantauan media ini dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, aksi tersebut diduga tidak sepenuhnya berangkat dari kepentingan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat, sehingga memunculkan polemik baru di tengah kehidupan sosial warga.
Menurut keterangan sejumlah warga kepada media ini, sebelum aksi berlangsung mereka menerima informasi bahwa demonstrasi akan difokuskan pada penyampaian aspirasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), persoalan bantuan sosial, serta beberapa kepentingan masyarakat lainnya. Namun, ketika aksi berlangsung, materi yang disuarakan justru dinilai berbeda dari informasi yang sebelumnya disampaikan kepada peserta.
Berdasarkan laporan masyarakat, jauh sebelum aksi digelar telah dibentuk sejumlah koordinator lapangan yang bertugas menggalang massa di berbagai dusun. Nama-nama yang disebut warga antara lain Christian Sitania, yang diketahui merupakan anggota BPD Desa Loki dan diduga juga berstatus sebagai pegawai P3K paruh waktu. Selain itu, Hermanus Matakena alias Zakaria Matakena, yang menurut keterangan sejumlah warga mengaku sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Safari Boy Naura alias Latanda selaku Kepala Pemuda Dusun Laala, Harianto Saun selaku Kepala Dusun Laala, Lukman selaku Sekretaris Dusun Laala, Rizky Bufakar yang disebut sebagai koordinator lapangan, serta Jusmin Papalia selaku Kepala Dusun Tanah Goyang.
Warga menduga masing-masing pihak tersebut memiliki peran dalam mengajak masyarakat mengikuti demonstrasi. Menurut keterangan yang dihimpun media ini, warga diinformasikan bahwa aksi akan berisi penyampaian aspirasi mengenai kenaikan harga BBM dan sejumlah persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Bahkan, sebagian warga menduga terdapat informasi yang tidak sesuai dengan tujuan aksi sehingga menarik minat masyarakat untuk ikut serta.
Namun, setelah demonstrasi berlangsung, berbagai isu yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat, seperti persoalan BBM maupun bantuan sosial, menurut warga tidak menjadi fokus utama tuntutan. Kondisi tersebut memunculkan rasa kecewa di kalangan sebagian peserta yang merasa tujuan awal aksi berbeda dengan materi yang akhirnya disampaikan di lapangan.
Selain itu, berdasarkan keterangan masyarakat, aksi tersebut juga diduga memiliki kepentingan lain. Sejumlah warga menduga sebagian anggota BPD Desa Loki memiliki kepentingan mempertahankan kedudukan setelah beredarnya isu mengenai mekanisme perekrutan anggota BPD yang dipersoalkan oleh sebagian masyarakat. Warga juga menyoroti dugaan adanya anggota BPD yang merangkap jabatan sebagai pegawai P3K paruh waktu. Seluruh dugaan tersebut hingga kini belum memperoleh kepastian hukum maupun klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Di sisi lain, masyarakat juga menduga keterlibatan beberapa aparatur dusun berkaitan dengan kekhawatiran apabila tuntutan pencopotan pejabat kepala desa maupun pembubaran BPD benar-benar direalisasikan. 2 oknum kepala dusun tersebut kuatir apabila pejabat kepala desa Loki digantikan dengan yang lain berarti posisi mereka berdua sebagai kepala dusun pun ikut terancam. Dugaan tersebut merupakan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan laporan warga, Rizky Bufakar diduga lebih memfokuskan massa aksi menuju Mapolres Seram Bagian Barat untuk menyampaikan protes terkait penanganan perkara dugaan pembacokan terhadap kakak kandungnya, Rafli Bufakar, yang terjadi di Dusun Tanah Goyang pada 30 Mei 2026.
Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dalam perkara tersebut yang diketahui merupakan salah seorang warga Desa Aryate. Selain itu, Pemerintah Desa Aryate dan Pemerintah Dusun Tanah Goyang juga telah membuat kesepakatan damai di hadapan Kapolres Seram Bagian Barat di Pos Polisi Subsektor Laala dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Menurut laporan masyarakat, keikutsertaan aparatur Dusun Tanah Goyang dalam demonstrasi tersebut kemudian memicu reaksi dari masyarakat Desa Aryate. Warga mempertanyakan mengapa masyarakat Dusun Laala turut dilibatkan dalam aksi yang menurut mereka berkaitan dengan perkara antara sekelompok pemuda Desa Aryate dan beberapa warga Dusun Tanah Goyang.
Masyarakat Desa Aryate juga menduga apabila benar terdapat penyampaian informasi yang tidak sesuai kepada warga Dusun Laala untuk menarik partisipasi dalam demonstrasi, maka persoalan tersebut perlu diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif terhadap pihak-pihak yang diduga berperan menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, warga juga menyoroti jumlah peserta aksi. Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya beredar di media sosial, jumlah peserta disebut mencapai sekitar 400 orang. Namun berdasarkan hasil pengamatan masyarakat, peserta yang diperkirakan hanya sekitar 50 orang itu pun jumlah yang terbanyak dalam peserta aksi adalah warga Dusun Lala. Perbedaan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan dinilai perlu mendapat penjelasan dari penyelenggara aksi.
Salah seorang warga Desa Aryate yang menghubungi media ini melalui sambungan telepon berharap agar Polres Seram Bagian Barat menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum. Warga juga meminta seluruh pihak yang diduga terlibat harus kooperatif apabila mendapat pemeriksaan oleh pihak Polres kabupaten seram bagian Barat. Pintanya tutup (Mozes)

