Ambon.Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang akan segera diluncurkan oleh pemerintah pusat. Sebagai bentuk kesiapan tersebut, sebanyak 650 agen telah disiagakan untuk mendukung pelaksanaan program di seluruh wilayah Kota Ambon.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, mengatakan Kota Ambon menjadi salah satu dari 144 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah pelaksana program digitalisasi bantuan sosial pada tahap awal. Saat ini, seluruh perangkat pendukung telah dipersiapkan sambil menunggu peluncuran resmi dari pemerintah pusat.
“Launching tinggal menunggu peluncuran dari pemerintah pusat. Kota Ambon masuk dalam 144 kabupaten/kota dan sebanyak 650 agen sudah siap mendukung pelaksanaan program ini,”ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 di Kamari Hotel, Ambon, Senin (22/6).
Program digitalisasi bansos tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui sistem baru ini, proses verifikasi penerima manfaat tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan berbasis teknologi digital yang terintegrasi dengan berbagai sumber data nasional.
Menurut Wendy, pada tahap awal implementasi, petugas lapangan akan melakukan pendampingan intensif selama dua minggu. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan masyarakat memahami mekanisme baru sekaligus melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan sosial yang terdaftar.
“Pada tahap awal, petugas akan turun langsung ke lapangan selama dua minggu untuk melakukan pendampingan dan verifikasi data masyarakat calon penerima bantuan,” ucapnya
Ia menjelaskan, masyarakat yang masuk kategori kurang mampu wajib melakukan proses verifikasi melalui pemerintah desa, negeri maupun kelurahan. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi menggunakan teknologi biometrik wajah yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berbagai basis data pemerintah lainnya.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat melakukan pencocokan identitas secara lebih akurat sekaligus mengurangi potensi kesalahan data maupun penerima bantuan ganda. Sistem ini juga memungkinkan proses validasi dilakukan secara cepat dan real time.
“Sistem ini terhubung dengan data kependudukan, penghasilan, kepemilikan rekening bank, penggunaan listrik hingga data ekonomi lainnya. Jadi verifikasi dilakukan secara digital dan lebih akurat,”jelasnya
Integrasi berbagai sumber data tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Dengan demikian, program bantuan pemerintah dapat menjangkau kelompok rentan secara lebih efektif dan efisien.
Wendy menegaskan bahwa tujuan utama digitalisasi bantuan sosial adalah meningkatkan ketepatan sasaran serta memperkuat akuntabilitas program perlindungan sosial. Selama ini, persoalan validitas data masih menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran bantuan di berbagai daerah.
“Kita berharap bantuan diberikan tepat sasaran. Yang memang berhak akan menerima, sedangkan yang tidak memenuhi kriteria tentu tidak akan mendapatkan bantuan,”tegasnya
Pemerintah Kota Ambon optimistis penerapan sistem digitalisasi bansos akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan sosial di daerah. Selain meningkatkan transparansi dan efisiensi, sistem ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial pemerintah sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.( MB )

