Ambon.malukubarunews.com – Kinerja Bulog Provinsi Maluku dalam penyaluran bantuan pangan kepada warga Desa Batu Merah, Kota Ambon, menuai sorotan tajam. Ratusan warga penerima manfaat mengeluhkan sistem distribusi bantuan yang dinilai amburadul, tidak transparan, dan membingungkan masyarakat saat proses pengambilan bantuan berlangsung.
Warga mengaku telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan, mulai dari membawa kupon resmi, KTP, hingga Kartu Keluarga saat mendatangi lokasi pembagian bantuan. Bahkan, identitas penerima diperiksa langsung oleh petugas Bulog sebelum dilakukan pencocokan nama dalam daftar penerima bantuan.
Namun ironisnya, setelah data diverifikasi, sejumlah warga justru diberitahukan bahwa bantuan atas nama mereka telah lebih dahulu diambil pihak lain. Padahal seluruh dokumen resmi masih berada di tangan penerima yang sah.
“Kalau memang syaratnya harus ada undangan, kenapa ada yang bisa ambil hanya pakai KTP dan KK? Sementara kami yang pegang undangan malah disebut sudah diambil,” keluh salah satu warga Batu Merah.
Warga mempertanyakan bagaimana bantuan dapat dicairkan pihak lain apabila sistem verifikasi yang diterapkan Bulog menggunakan pencocokan identitas resmi penerima. Mereka menilai terdapat kelemahan serius dalam mekanisme pengawasan dan pendataan selama proses distribusi berlangsung.
“Katong ( kami ) dapat kupon dari RT karena orang yang punya kupon ini sudah pindah pulang ke Seram, jadi katong ( kami ) turun dengan RT minta pengantar dari desa. Tapi sampai di Bulog, antri dari pagi sampai sore, giliran nama dipanggil petugas bilang sudah diambil. Katong ( Kami ) kas tinggal pekerjaan, buang waktu datang duduk sia-sia. Kalau beta ( saya ) kerja mungkin sudah bisa dapat uang par ( buat ) makan satu hari,” ujar warga tersebut.
Menurut warga, pihak RT dan pemerintah desa hanya bertugas membagikan kupon atau undangan sesuai daftar penerima bantuan. Sedangkan proses distribusi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bulog. Karena itu, masyarakat menilai Bulog harus bertanggung jawab menjelaskan bagaimana bantuan dapat dicairkan tanpa sepengetahuan penerima yang sah.
Keresahan masyarakat semakin bertambah setelah ditemukan adanya nama penerima bantuan yang diketahui telah pindah domisili ke daerah lain namun masih tercatat dalam daftar penerima. Warga mempertanyakan ke mana bantuan pangan tersebut disalurkan dan apakah masih terdapat kuota bantuan yang belum dibagikan.? tanya warga
Warga mendesak Bulog Provinsi Maluku membuka data penyaluran bantuan secara transparan, termasuk jumlah bantuan yang telah tersalurkan, penerima yang sudah tidak berdomisili di Batu Merah, hingga mekanisme pengelolaan kuota sisa bantuan.
“Kami menduga teknis pembagian bantuan pangan terhadap warga Batu Merah sangat tertutup. Kalau lebih dari 100 warga tidak dapat bantuan, terus bantuan itu ke mana?
Pemerintah Provinsi Maluku harus melihat serius kinerja Bulog,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Batu Merah.
Masyarakat menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan dugaan penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan terbuka dan pendataan yang akurat. Mereka berharap penyaluran bantuan pangan ke depan dapat dilakukan lebih tertib, profesional, dan sesuai aturan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bulog Provinsi Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Awak media telah mendatangi Kantor Bulog untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi, namun belum ada pejabat yang bersedia memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum memperoleh respons.( MB-01)

