Ambon.malukubarunews.com — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak longsor di kawasan BTN Gadihu, Sabtu (9/5/2026). Bencana tersebut menyebabkan sejumlah rumah mengalami kerusakan akibat material longsoran yang menerjang kawasan permukiman warga.
Dalam wawancara dengan media di lokasi kejadian, Wattimena mengatakan pemerintah turut merasakan duka dan beban yang dialami korban, terutama pemilik rumah yang terdampak langsung oleh longsor tersebut. Meski demikian, ia bersyukur karena peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kita turut prihatin dan rasa duka langsung kepada korban, terutama pemilik rumah yang rumahnya longsor. Ada beberapa rumah yang sudah longsor, tetapi kita bersyukur tidak ada korban jiwa,” tutur Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Menurut Wattimena, peristiwa longsor di BTN Gadihu harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat maupun pengembang perumahan agar lebih memperhatikan aspek keamanan lingkungan dalam pembangunan rumah tinggal. Ia menegaskan bahwa setiap warga tentu menginginkan tempat tinggal yang aman dan layak dihuni dalam jangka panjang.
“Satu hal yang harus kita ingat bahwa semua kita menginginkan tempat tinggal yang aman. Silakan masyarakat membangun rumah, tetapi pada tempat-tempat yang aman, karena kita ingin hidup lama di rumah yang kita bangun,” ujar Bodewin Wattimena.
Ia secara tegas mengaku tidak sepakat apabila lereng-lereng bukit dijadikan kawasan permukiman tanpa mempertimbangkan risiko bencana. Menurutnya, pembangunan di wilayah rawan longsor harus dikaji secara matang agar tidak membahayakan keselamatan warga di kemudian hari.
“Saya banyak tidak sepakat kalau lereng-lereng bukit digunakan sebagai tempat pemukiman, karena kita harus berpikir jangka panjang, bukan hanya hari ini,” tegasnya.
Wattimena menilai kejadian longsor di BTN Gadihu menjadi momentum evaluasi terhadap proses pembangunan kawasan perumahan di Kota Ambon. Ia berharap para pengembang memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap dampak yang ditimbulkan dari pembangunan yang dilakukan.
“Kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi kita. Saya berharap pengembang bertanggung jawab terhadap kejadian ini,” ingatnya
Ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, kawasan perumahan yang masih berada dalam pengelolaan pengembang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak developer, termasuk prasarana umum di dalamnya. Pemerintah daerah baru akan mengambil alih pengelolaan apabila seluruh proses penyerahan resmi telah dilakukan.
“Mekanisme di pemerintah itu pengembang membangun, lalu menyerahkan kepada pemerintah baru menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengurus prasarana umumnya. Sepanjang belum diserahkan, itu tetap menjadi tanggung jawab developer,” jelasnya
Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon memastikan akan menangani warga terdampak sesuai mekanisme penanganan darurat bencana yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar korban tetap terpenuhi pasca kejadian longsor.
“Hari ini terhadap mereka yang menjadi korban, kita akan tangani sesuai mekanisme penanganan darurat yang dilakukan oleh pemerintah,”terangya
Peristiwa longsor di BTN Gadihu kembali memperlihatkan tingginya kerentanan wilayah perbukitan di Kota Ambon terhadap bencana hidrometeorologi, terutama saat curah hujan tinggi melanda kawasan tersebut. Pemerintah daerah pun didorong memperketat pengawasan tata ruang dan pembangunan permukiman agar risiko bencana dapat diminimalkan di masa mendatang.(MB-01)

