Piru.Malukubarunews.com — Polemik terkait dugaan praktik dinasti kekuasaan mencuat di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. Sejumlah warga menyoroti penunjukan Salmon F. Purimahua sebagai penjabat kepala desa yang dinilai sarat kepentingan dan tidak lepas dari peran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Risat Purimahua.
Isu ini berkembang setelah keputusan penunjukan tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati SBB, Ir. Asri Arman. Warga menilai keputusan tersebut mengindikasikan adanya upaya membangun pengaruh kekuasaan dalam struktur pemerintahan desa, yang berpotensi mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Secara kronologis, Salmon F. Purimahua sebelumnya pernah menjabat sebagai penjabat kepala desa pada masa kepemimpinan penjabat bupati sebelumnya. Dalam masa jabatannya yang singkat, ia diketahui mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi struktur BPD, termasuk Risat Purimahua. Proses tersebut sempat memicu ketegangan internal di kantor desa, namun tetap berlanjut hingga pelantikan.
Dalam perkembangan berikutnya, masa jabatan Salmon tidak berlangsung lama dan dicabut setelah sekitar 90 hari. Namun, pada periode pemerintahan saat ini, Risat Purimahua yang menjabat sebagai Ketua BPD kembali mengusulkan Salmon untuk menduduki posisi yang sama, yang kemudian disetujui oleh pemerintah kabupaten.
Seorang warga Desa Lokki yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak yang mungkin timbul dari pola kepemimpinan yang dianggap tidak sehat.
“Keputusan ini sangat mengejutkan kami sebagai warga. Kami melihat ada kecenderungan kekuasaan hanya berputar pada orang-orang tertentu,” ungkap seorang warga, Jumat (17/4/2026).
Warga tersebut juga menyampaikan sejumlah tudingan serius terhadap kedua tokoh tersebut, termasuk dugaan perilaku yang dinilai tidak mencerminkan integritas sebagai pejabat publik. Namun demikian, tudingan ini masih bersifat sepihak dan belum terkonfirmasi secara resmi.
“Jika kondisi ini dibiarkan, kami khawatir Desa Lokki akan mengalami kemunduran karena kepemimpinan yang tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Salmon F. Purimahua maupun Risat Purimahua terkait berbagai tudingan yang beredar. Upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat juga masih terus dilakukan.
Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai bahwa setiap proses penunjukan pejabat publik harus mengedepankan prinsip meritokrasi, transparansi, serta bebas dari konflik kepentingan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Kasus yang terjadi di Desa Lokki menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam memastikan terciptanya tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memberikan penjelasan guna meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.(Mozes )

