Ambon.Malukubarunews.com — DPRD Provinsi Maluku melalui Sekretariat DPRD menjadwalkan sejumlah agenda rapat strategis yang akan dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini mencakup rapat internal hingga rapat kerja lintas komisi dengan berbagai pemangku kepentingan, guna membahas isu-isu krusial di daerah.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 10.00 WIT dengan rapat internal Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku. Rapat ini bertujuan untuk membicarakan agenda dewan ke depan, termasuk penjadwalan sidang dan prioritas pembahasan kebijakan. Pertemuan tersebut akan berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIT, Komisi III DPRD Provinsi Maluku dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja, termasuk pihak Telkom Akses. Rapat ini akan membahas isu kerja sama serta persoalan yang berkaitan dengan sektor infrastruktur dan layanan komunikasi di wilayah Maluku.
Pada waktu yang sama, Komisi I DPRD Provinsi Maluku juga akan melaksanakan rapat kerja dengan melibatkan Pemerintah Kota Ambon, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Fokus utama rapat ini adalah pembahasan terkait penyediaan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Kota Ambon.
Selain itu, Komisi II DPRD Provinsi Maluku turut menggelar rapat kerja dengan pihak PT Pertamina Niaga dan PT Patra Logistik. Agenda ini difokuskan pada pembahasan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Maluku, yang selama ini menjadi perhatian publik.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku,
Agenda padat DPRD Provinsi Maluku ini mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap isu-isu strategis, seperti distribusi energi, infrastruktur, serta kebutuhan sosial masyarakat, termasuk penyediaan lahan pemakaman.
Dengan pelaksanaan rapat-rapat ini, diharapkan DPRD Provinsi Maluku dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.(MB-01)

