Ambon.malukubarunews.com. – Pemerintah Kota Ambon kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan kota. Kesadaran warga dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan Ambon yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette saat diwawancarai usai kegiatan program WAJAR (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat) di Ula Balai Kota Ambon, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, upaya menjaga kebersihan kota tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap bersih.
“Kalau kita mau Ambon ini bersih, maka masyarakat harus membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang sudah ditentukan,”ungkap Robby
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya meningkatkan pelayanan kebersihan melalui berbagai program, termasuk pengelolaan sampah dan penataan lingkungan. Namun, tanpa kesadaran masyarakat, upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal.
“Pemerintah terus berupaya, tetapi kalau masyarakat tidak memiliki kesadaran untuk membuang sampah dengan benar, maka sulit bagi kita untuk menjaga kebersihan kota,” ujar Robby Sapulette.
Sekkot juga menekankan bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kolektif untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
“Sampah itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Buanglah sampah pada tempatnya dan pada waktunya,” tekan Sapulette.
Ia menambahkan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya soal tata kota, tetapi juga bagian dari nilai moral dan budaya masyarakat.
“Kebersihan itu bagian dari iman, sehingga mari kita sama-sama menjaga kebersihan kota ini,” ujar Robby Sapulette.
Pemerintah Kota Ambon berharap melalui kesadaran kolektif masyarakat, berbagai program kebersihan yang dijalankan dapat berjalan efektif sehingga Ambon dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.(MB-01)

