Liang.malukubarunews.com – Dalam rangka menekan peredaran minuman keras tradisional di wilayah Kecamatan Salahutu dan Kota Ambon, personel Pos Pengamanan Liang melaksanakan Operasi Minuman Keras pada Jumat, 16 Januari 2026.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.49 WIT, bertempat di pertigaan jalan cabang menuju Hunimua dan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Operasi dipimpin langsung oleh Padal Shif III Pos Pengamanan Liang, AKP Hematres Sapulette, dengan melibatkan personel Pos Pengamanan Liang.
Operasi ini menyasar kendaraan roda enam (KR6), roda empat (KR4), roda dua (KR2), serta penumpang yang melintas dari Pulau Seram menuju Pulau Ambon. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir peredaran minuman keras tradisional jenis sopi yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil menemukan barang bawaan berupa minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak kurang lebih 50 liter. Barang bukti tersebut ditemukan dalam satu karung beras ukuran 50 kilogram yang merupakan barang titipan warga Waisala, diangkut menggunakan kendaraan KR4 lintas Seram–Ambon dengan nomor polisi.(MB-01)

