Ambon, Malukubarunews.com — Polda Maluku memastikan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggotanya akan ditangani secara profesional sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan Brigadir HS telah disampaikan oleh pelapor melalui Aplikasi Pengaduan Masyarakat Presisi (Dumasan) dan diterima oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
“Benar, laporan dugaan perselingkuhan Brigadir HS telah masuk melalui Aplikasi Dumasan dan ditangani oleh Divpropam Mabes Polri. Selanjutnya, terhitung sejak 30 Desember 2025, penanganan perkara ini secara resmi dilimpahkan kepada Bidang Propam Polda Maluku,” ungkap Kombes Rositah dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).
Kabid Humas Polda Maluku menegaskan, setelah menerima pelimpahan kewenangan dari Mabes Polri, Propam Polda Maluku langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, Propam Polda Maluku telah melakukan langkah awal berupa penelitian terhadap laporan serta pemanggilan terhadap terduga pelanggar, Brigadir HS, guna dilakukan klarifikasi,” jelasnya
Ia menambahkan, seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius. Polda Maluku berkomitmen menjaga integritas institusi, dan setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Rositah.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses penanganan laporan kepada mekanisme internal Polri serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Polda Maluku terbuka terhadap pengawasan publik dan menjamin proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik secara proporsional,” pungkasnya.tutup ( MB-01)

