Ambon, Malukubarunews.com — Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menjawab secara terbuka sejumlah pertanyaan wartawan dalam sesi tanya jawab rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Lobby Lantai I Polda Maluku, Tantui, Ambon, Rabu (31/12/2025). Sesi tersebut menjadi bagian penting dari komitmen transparansi Polri kepada publik.
Menanggapi pertanyaan terkait penanganan perkara, Kapolda Maluku menegaskan bahwa percepatan proses hukum, khususnya kasus korupsi, menjadi perhatian serius Polda Maluku. Dari data yang ada, puluhan perkara masih dalam proses dan akan terus didorong penyelesaiannya.
“Kasus korupsi menjadi perhatian kami. Dari data yang ada sekitar 38 perkara masih berproses dan tentu akan kami percepat penyelesaiannya sesuai ketentuan hukum,” ungkap Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.
Ia menegaskan, tidak ada kejahatan yang dibiarkan tanpa penanganan. Namun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus mengikuti hukum acara pidana dan membutuhkan alat bukti yang sah.
“Prinsipnya tidak ada kejahatan yang tidak bisa diproses. Tetapi penegakan hukum membutuhkan alat bukti yang kuat dan itu diatur undang-undang,” ujar Kapolda Maluku.
Kapolda juga menjelaskan upaya internal Polda Maluku dalam meningkatkan kualitas penyidikan, termasuk sosialisasi dan pelatihan kompetensi penyidik terkait aturan hukum terbaru. Bahkan, koordinasi lintas lembaga dengan kejaksaan dan Kementerian Hukum terus diperkuat agar tidak terjadi kesalahan prosedur.
“Kami duduk satu meja dengan kejaksaan dan pihak terkait untuk memahami aturan baru agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan adil bagi masyarakat,”jelas Kapolda Maluku.
Dalam sesi tersebut, Kapolda Maluku menyoroti meningkatnya perhatian terhadap kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta konflik antarindividu yang berpotensi berkembang menjadi konflik kelompok. Menurutnya, pencegahan melalui edukasi hukum dan pelaporan dini sangat penting.
“Korban anak dan perempuan menjadi fokus kami. Masyarakat perlu segera melapor agar kasus cepat ditangani dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya.
Kapolda juga menyinggung dampak konsumsi minuman keras yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas dan tindak kekerasan. Ia memastikan Polda Maluku akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dipicu miras demi keselamatan masyarakat.
Menjelang perayaan tahun baru, Kapolda Maluku mengimbau masyarakat agar merayakan secara sederhana dan aman, serta menghindari aktivitas yang berisiko.
“Kami mengajak masyarakat merayakan tahun baru secara positif, berdoa di tempat ibadah, tidak berlebihan, dan mengutamakan keselamatan,”tetang Kapolda Maluku.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya peran komunitas dan tokoh masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan tidak boleh dilindungi atas nama kelompok atau komunitas.
“Jangan melindungi pelaku kejahatan. Dukung penegakan hukum. Jika ada keberatan atau kritik, sampaikan secara hukum kepada kami,” tegas Kapolda Maluku.
Menutup sesi tanya jawab, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas peran kontrol sosial dan penyampaian informasi yang berimbang. Ia berharap sinergi Polri dan media terus terjaga demi Maluku yang aman, tertib, dan bermartabat.(MB-01)

