Ambon.malukubarunews.com.— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Senin, 15 Desember 2025, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) melaksanakan kegiatan himbauan dan sambang Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Binmas Polresta Ambon, AKP Djafar Lessy, SE, bersama sejumlah personel Satbinmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini bertujuan membangun komunikasi aktif sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, AKP Djafar Lessy didampingi oleh AIPTU R. Toisuta, AIPTU R. Akyuwen, BRIPKA M. V. Latupeirissa, BRIGPOL E. Sumarno, dan BRIGPOL M. Seleky. Tim menyambangi langsung aktivitas masyarakat di sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki mobilitas tinggi.
Adapun lokasi pelaksanaan sambang dan himbauan Kamtibmas meliputi Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, serta Jalan Pantai Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kedua lokasi tersebut dipilih karena merupakan pusat aktivitas warga dan ekonomi masyarakat.
Kasat Binmas Polresta Ambon, AKP Djafar Lessy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
“Kegiatan himbauan dan sambang ini kami lakukan untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,” kata Kasat Binmas Polresta Ambon, Djafar Lessy.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satbinmas juga menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Warga diarahkan untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 sebagai bentuk respon cepat.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar segera menyalurkan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Djafar Lessy.
Hasil dari kegiatan sambang tersebut menunjukkan respon positif dari masyarakat. Warga dinilai telah memahami pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan menyatakan kesediaannya untuk membantu tugas kepolisian.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIT, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polresta Ambon memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(MB-01)
