Ambon, Malukubarunews.com — Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Kota Ambon. Penunjukan ini menggantikan posisi sebelumnya yang diemban Apries Gasperz, sekaligus menjadi tonggak baru bagi Alfian sebagai putra terbaik Lounussa Tomalara Asal Negeri Rutah Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah yang pertama kali menduduki jabatan strategis tersebut.
Keputusan pengangkatan Alfian sebagai PLT Sekwan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan diserahkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon.
Informasi ini dibenarkan oleh salah satu sumber terpercaya kepada MalukuBaruNews.com, Selasa9 Desember 2025 di Ambon pukul 11.30 WIT
“Wali Kota Ambon telah menandatangani dan menyerahkan SK PLT Sekwan kepada Alfian Lewenussa melalui BKD. Setelah menerima SK, Alfian langsung melaporkan kesiapan menjalankan tugas baru.” jelas sumber terpercaya tersebut.
Alfian diketahui mulai menjalankan tugas sebagai PLT Sekwan sejak Selasa kemarin, menandai langkah awal dalam mengemban tanggung jawab administratif dan koordinatif di lingkungan DPRD Kota Ambon.
Pantauan MalukuBaruNews.com menunjukkan bahwa kehadiran Alfian pada hari pertama bertugas disambut hangat oleh para pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon. Sejumlah wartawan yang sehari-hari meliput aktivitas dewan juga turut menyapa dan memberi selamat atas penunjukan dirinya.
Momentum tersebut turut diwarnai pertemuan Alfian dengan Ketua DPRD Kota Ambon. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi kerja yang lebih solid antara Sekretariat DPRD dan unsur pimpinan dewan dalam mendukung agenda legislatif.
Penunjukan Alfian sebagai PLT Sekwan dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola administrasi di lembaga legislatif daerah. Kepercayaan yang diberikan kepada Alfian menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam melakukan penyegaran struktural demi peningkatan pelayanan birokrasi.
Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, Alfian diharapkan mampu membawa stabilitas, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Dewan, hingga penetapan pejabat definitif di kemudian hari.(MB-01)
