Ambon.malukubarunews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama jajaran pimpinan Pemerintah Kota Ambon di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (24/11/2025). Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi kedua pihak untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam penerimaan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono. Pertemuan berlangsung hangat dalam suasana kekeluargaan.
“…Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan terima kasih atas kunjungan Walikota Ambon beserta jajaran, semoga pertemuan silaturahmi hari ini semakin meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin…,” kata Kajati Maluku, Rudy Irmawan.
Dialog antara pimpinan Kejaksaan dan Pemerintah Kota Ambon berfokus pada upaya memperkuat program Jaga Desa, peningkatan pengawasan, serta pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran di tingkat pemerintah daerah. Program tersebut merupakan salah satu prioritas nasional yang menekankan pendampingan hukum terhadap desa dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Di sisi lain, Walikota Ambon hadir bersama Wakil Walikota Ely Toisutta dan Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette. Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku. “…Terima kasih Bapak Kajati Maluku telah meluangkan waktu untuk kami, semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon…,” ujar Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut juga membahas perlunya pendampingan dari Kejaksaan dalam berbagai program strategis Pemerintah Kota Ambon. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan lebih akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.
Pembahasan juga mencakup peningkatan kolaborasi dalam memastikan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon memahami prinsip-prinsip pencegahan korupsi. Pendampingan intensif dari Kejaksaan diyakini menjadi faktor penting untuk menjaga integritas pelaksanaan program pembangunan.
Kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi demi menciptakan lingkungan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pertemuan ini menandai langkah awal dari kerja sama berkelanjutan antara Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku.(MB-01)
