Ambon, Malukubarunews.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melantik 36 Pejabat Fungsional dan 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/11/2025), disaksikan oleh jajaran pimpinan daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku.
“Pelantikan pejabat dan pegawai ASN hari ini adalah bagian dari langkah memperkuat birokrasi yang profesional, efisien, dan berorientasi pelayanan. ASN sejatinya adalah civil servant atau pelayan masyarakat, yang keberadaannya mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat,” kata Gubernur Hendrik Lewerissa.
Gubernur menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi bukan semata soal kedudukan, melainkan wujud pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan pemerintah daerah.
“Birokrasi bukan tentang posisi, tetapi tentang warisan pelayanan. Jadilah agen perubahan, bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan,” ujarnya tegas.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Gubernur mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi di tengah perubahan zaman dan dinamika masyarakat. ASN, menurutnya, harus menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan aspirasi rakyat agar setiap program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Kita dihadapkan dengan tantangan perubahan zaman yang begitu cepat. Saya berharap saudara-saudara tidak hanya memperkuat birokrasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah sesuai harapan masyarakat,” tutur Lewerissa.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya integritas dan etika kerja bagi seluruh aparatur sipil negara. Ia meminta agar ASN memegang teguh nilai disiplin, mematuhi aturan normatif, dan menjauhi perilaku menyimpang.
“Integritas adalah fondasi pelayanan. Pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan ASN akan mendapat sanksi tegas. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh birokrasi,” kata Gubernur Maluku dengan tegas.
Ia juga mendorong para ASN untuk terus mengembangkan kompetensi dan inovasi guna mendukung kemajuan pembangunan daerah. Profesionalisme, efisiensi, dan efektivitas kerja disebutnya sebagai kunci sukses pelayanan publik yang berkualitas.
Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperbarui komitmen pengabdian. Setiap pejabat, katanya, akan dievaluasi berdasarkan kinerja dan kontribusi terhadap masyarakat.
“Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, tunjukkan kinerja terbaik dan berikan pelayanan yang tulus,” pesan Lewerissa.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat fungsional dan PPPK yang baru dilantik, serta mengajak mereka bekerja secara kolaboratif dalam membangun Maluku yang lebih maju dan sejahtera.
“Mari kita sama-sama baku sorong bahu, bekerja dan berkarya, par Maluku pung bae,” ujarnya menutup sambutan yang disambut tepuk tangan hadirin.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2151–2227 Tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025. Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta tokoh agama dan seluruh pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat aparatur pemerintahan yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi mewujudkan Maluku yang produktif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.(MB-01)



