Ambon, MalukuBaruNews.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam kunjungan kerja ke Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Selasa (24/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah dalam memperkuat eksistensi dan legalitas hutan adat, sekaligus mendorong pengelolaan lestari berbasis masyarakat hukum adat (MHA).
Rombongan Wamen disambut secara adat di Baileo Istana Siluhaming, pusat kehidupan masyarakat adat Hutumuri. Tarian cakalele, pengalungan kain adat, pengikatan benang kehormatan oleh Upulatu, hingga prosesi meneguk sopi menjadi simbol penerimaan dan persaudaraan masyarakat adat terhadap pejabat negara.
“Hutumuri adalah contoh nyata bagaimana nilai adat dan keberlanjutan lingkungan berjalan beriringan,” kata Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki.
Kegiatan utama dalam kunjungan ini meliputi penyerahan bibit tanaman produktif kepada masyarakat, peninjauan pameran produk lokal, serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Balai Perhutanan Sosial Ambon dan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti), disaksikan langsung oleh Wamen, Gubernur, dan Wali Kota Ambon.
“Sinergi ini penting untuk memperkuat kapasitas masyarakat adat dalam menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Wamen, Hutumuri memiliki dasar hukum hutan adat sejak tahun 2017 melalui Perda DPRD Ambon dan SK Wali Kota Ambon pada 2020. Pemerintah kemudian menetapkan 150 hektar hutan adat yang kini dikelola 1.600 kepala keluarga dengan populasi 5.000 jiwa. Produk utama yang dihasilkan antara lain pala, madu, cengkeh, nanas, serta olahan inovatif seperti wine tomi-tomi dan minyak kelapa murni (VCO).
“Saya sangat terkesan dengan minyak kelapa murni ini. Ini bukti nyata inovasi masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam secara bijak,” ujar Hendrik Lewerissa saat meninjau stand pameran.
Wamen menambahkan bahwa hingga Juli 2025, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 unit hutan adat di seluruh Indonesia seluas 400 ribu hektar, melibatkan 83 ribu kepala keluarga. Ia menyebut Hutumuri sebagai role model nasional dalam pengelolaan hutan adat yang mandiri, lestari, dan berbasis partisipasi masyarakat.
“Adanya kewang yang melakukan patroli mandiri serta penataan batas wilayah menunjukkan sistem adat di sini masih hidup dan sangat efektif,” kata Rohmat Marzuki.
Acara ditutup dengan penanaman bibit pohon sukun oleh Wamen, Gubernur, dan Wali Kota Ambon sebagai simbol komitmen bersama menjaga kelestarian hutan. Tak ketinggalan, pelepasliaran satwa endemik Pulau Ambon dilakukan sebagai bagian dari pemulihan ekosistem.
Kehadiran Wakil Menteri dan Gubernur di Hutumuri dipandang sebagai momentum penting dalam mengangkat peran Maluku dalam peta kehutanan nasional. Tak sekadar mempertegas identitas sebagai lumbung rempah dunia, tetapi juga menempatkan Maluku di garis depan dalam gerakan perhutanan sosial berbasis adat yang berkelanjutan dan berkeadilan.(MB-01)
