Ambon.Malukubarunews.com – Dalam upaya memulihkan situasi pasca bentrok antarwarga Desa Hunuth dan Hitu, yang menewaskan satu pelajar dan menyebabkan pembakaran 19 rumah, Polda Maluku menggelar audiensi penting bersama perangkat desa dari empat wilayah: Hunuth, Hitu, Waiheru, dan Hitu Lama, Kamis (21/8/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat PJU lantai dua Mapolda Maluku, dipimpin oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, bersama sejumlah pejabat utama Polda.
Turut hadir Karo Ops Kombes Ronald R. Rumondor, Dirbinmas Kombes Hujrah Soumena, Dansat Brimob Kombes Irfan S.P. Marpaung, Dirreskrimum Kombes Dasmin Ginting, dan Kabid Humas Kombes Rositah Umasugi.
Wakapolda membuka pertemuan dengan menyampaikan belasungkawa mendalam atas korban jiwa dan kerugian akibat bentrok. Ia menyerukan semua pihak untuk menahan emosi, menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, dan menjadikan musyawarah sebagai solusi utama.
“Jangan biarkan emosi dan provokasi merusak hubungan antarwarga. Semua persoalan harus kita redam bersama, agar masyarakat bisa kembali hidup damai,” tegas Brigjen Imam Thobroni.
Dalam forum ini, para Raja dan Kepala Desa menyampaikan pandangan sekaligus komitmen:
Raja Hitu Lama, S. Pelu, S.Sos., menyampaikan permintaan maaf mewakili warga, serta meminta agar konflik pribadi tidak menyeret nama negeri.
Raja Hitu Mesing, H. Ali Slamet, S.I., M.Si., menekankan insiden ini murni spontanitas, bukan instruksi pihak manapun.
Kades Hunuth, Yondri Kappuw, menyatakan kesiapan penuh mendukung proses hukum, serta mengutuk aksi provokasi dan pembakaran.
Kades Waiheru, Usman Ely, bersama tokoh pemuda Ibrahim Seknum, menyoroti perlunya pengawasan ekstra di lingkungan sekolah guna mencegah konflik pelajar yang bisa menyebar.
Selain itu,Perwakilan warga yang terdampak langsung, Ketua RT Arter Pattipeiluhu, menyampaikan bahwa 19 unit rumah warga terbakar, dan mendesak pemerintah hadir secara konkret dalam rekonstruksi rumah dan pemulihan ekonomi.
Masyarakat juga meminta Polda ,Menindak pelaku penikaman dan pembakaran secara hukum,Menambah personel pengamanan di wilayah rawan,Mengaktifkan kembali pos penjagaan tetap,Mencegah penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial.
Kapolresta Ambon, Kombes Pol Dr. Yoga Prima Setya, menyampaikan bahwa jajarannya akan Mengusut tuntas seluruh pelaku dalam kejadian ini,Mengawal proses pemulihan hingga pengungsi bisa kembali dengan aman,Membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat demi menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, tapi di saat yang sama, kami mendorong seluruh pihak untuk menjaga keamanan bersama. Ini tugas kolektif,” tegas Kapolresta.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam ini berakhir pukul 12.00 WIT dalam suasana kondusif dan penuh semangat rekonsiliasi. Semua pihak sepakat Mengedepankan dialog dan komunikasi terbuka antar-negeri,Menguatkan kolaborasi dengan sekolah dan tokoh adat/agama,Mendorong penyelesaian akar masalah, bukan hanya gejala permukaan.
“Jika kita ingin hidup berdampingan dengan damai, maka kita harus saling memahami dan menahan diri. Konflik hanya menyisakan luka bagi semua,” tutup Wakapolda.(MB-01)