DPRD Maluku Soroti Pemkab Buru Selatan Terkait Jalan Lingkar Ambalau: “Sampai Ayam Tumbuh Gigi, Tak Pernah Hadir”

oleh -9 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com
Puluhan pemuda dari Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, kembali menyuarakan aspirasi mereka dalam aksi demonstrasi yang digelar di halaman DPRD Provinsi Maluku, Senin (11/08/2025). Tuntutan utama mereka adalah peralihan status jalan lingkar Ambalau  dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi

“Kami mendesak Komisi III agar memperjuangkan peralihan status Jalan Lingkar ke provinsi. Jalan ini vital sebagai penghubung desa-desa dan penggerak ekonomi Ambalau. Kalau bicara kesejahteraan, infrastrukturnya harus memadai,” ujar Arman, Koordinator aksi.

Arman menegaskan bahwa jalan yang dibangun sejak beberapa tahun lalu itu belum selesai dan tidak layak digunakan, sehingga masyarakat terus menghadapi kesulitan mobilitas, terutama saat musim timur ketika laut tidak bisa dilayari.

“Masyarakat Ambalau tidak selamanya bisa mengandalkan transportasi laut, apalagi saat musim timur,” tambahnya.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbau, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang dinilai tidak kooperatif dalam menangani persoalan infrastruktur di wilayahnya.

“Sejak dulu kita sudah rapat lebih dari 20 kali dengan 11 kabupaten/kota. Tapi Pemkab Buru Selatan tidak pernah hadir, padahal ini untuk kepentingan mereka. Mereka dihubungi pun, sampai ayam tumbuh gigi, tidak datang,” ungkap Richard Rahakbau, dengan nada tegas.

Menurut Rahakbau, DPRD tidak bisa serta-merta meningkatkan status jalan menjadi jalan provinsi tanpa adanya usulan resmi dari bupati  Prosedur peningkatan status jalan mengacu pada regulasi yang mewajibkan adanya permohonan tertulis dari kepala daerah.

“Kalau bupati mengusulkan, statusnya bisa naik, dan provinsi bisa menganggarkan perbaikannya. Tapi sampai sekarang usulan itu belum pernah diajukan,” ujarnya.

Ia juga mengajak pemuda Ambalau untuk terus menekan Pemkab Buru Selatan  agar segera mengambil langkah administratif. Tanpa dukungan dari pemerintah kabupaten, DPRD maupun Pemerintah Provinsi tidak dapat bergerak lebih jauh.

“Kalau masyarakat tetap diam, dan bupatinya juga tidak mengajukan usulan, maka status jalan itu akan tetap jalan kabupaten, dan akan terus terbengkalai,” imbuhnya.

Komisi III, lanjut Richard, tetap berkomitmen untuk mengawal isu ini dalam rapat-rapat pembahasan pembangunan provinsi. Namun demikian,inisiatif pertama harus datang dari kepala daerah   sebagaimana diatur dalam tata kelola kewenangan jalan.

Sementara itu, DPRD akan segera menyusun jadwal pemanggilan. Kembali   kepada pihak Pemkab Buru Selatan dan Dinas Pekerjaan Umum, guna menindaklanjuti desakan warga dan mempercepat penanganan Jalan Lingkar Ambalau yang selama ini terabaikan.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.