Berita Menarik .Miliki Kekuatan Hukum Saniri Negeri Tulehu  diberhentikan Mantan Bupati Malteng Muhammad Marasabessy  .Komisi I DPRD Maluku keluarkan tiga Rekomendasi

oleh -81 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com -Komisi I DPRD Maluku secara berturut -turut pada Kamis,17 April 2025 menggelar rapat internal terkait berbagai masalah yang terjadi di dua Kabupaten salah satu adalah di Kabupaten Maluku Tengah terkait pemberhentian Saniri di Negeri Tulehu
Ketua Komisi I Solichin Buton yang di temui Wartawan Malukubarunews.com menjelaskan,Kita rapat dengan Saniri negeri Tulehu yang diberhentikan itu .Kita sudah mendengar aspirasi mereka yang pertama ternyata mereka sudah diberhentikan di tahun lalu  oleh mantan Bupati Muhammad Marasabessy.”jelasnya
Oleh karena itu berdasarkan aspirasi,  ternyata mereka itu  punya kekuatan hukum dengan ada putusan PTUN  itu mereka melakukan banding ke PTUN (banding kasasi )dan semua mereka menang untuk kembalikan mereka sebagai Saniri negeri Tulehu.”terang Buton
Dari hasil rapat setelah mendengar Aspirasi tersebut , kita sudah rapat komisi mengeluarkan  tiga rekomendasi .
Pertama kita minta untuk Bupati Maluku Tengah mengangkat mereka kembali sebagai Ssniri .
Kedua, kita akan melakukan pengawasan ke sana ( Malteng )  untuk kita akan bertemu bupati kita bicarakan secara bersama – sama.
Ke tiga,kita minta kepada pihak  Saniri untuk  menjaga stabilitas keamanan .” Sebut Solichin tutup ( MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.