Ambon, malukubarunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar rapat koordinasi menjelang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemkot Ambon Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota, Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota, Robby Sapulette, para pimpinan OPD, serta 941 CPNS yang telah lolos seleksi.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya, menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme bagi seorang CPNS.
Wattimena juga mengingatkan bahwa ASN harus bekerja sesuai tupoksi, disiplin waktu, dan menunjukkan kinerja yang nyata di antara waktu masuk dan pulang kerja. Penilaian kinerja ini akan menentukan hak-hak seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dalam era digital seperti sekarang, Wali Kota juga menyoroti pentingnya etika ASN dalam menggunakan media sosial. Ia mencontohkan kasus akun medsos milik ASN yang menyampaikan pernyataan kontroversial tentang pungutan liar.
“Tidak ada toleransi terhadap pungli, meski hanya Rp10 ribu. Kalau terbukti ASN, akan kita bina dan tindak. Media sosial bukan tempat untuk menyebar opini negatif tentang pemerintah. Gunakan medsos untuk hal positif,” tegasnya lagi.
Untuk itu, Pemerintah Kota berencana membentuk unit pemantauan khusus yang bertugas mengawasi aktivitas media sosial ASN. Unit ini nantinya akan melekat di Dinas Kominfo dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga etika dan citra ASN di ruang digital.
Wali Kota mengajak seluruh CPNS untuk memahami tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat dan menjadikan pengabdian ini sebagai bentuk syukur atas kepercayaan yang diberikan negara. tutupnya. (MB)