Ambon.malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku melalui Komisi I melakukan Rapat dengan 47 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dilingkup pemerintah Provinsi Maluku.Dalam rangka membahas nasib P3K bertempat di ruang Paripurna Karang Panjang Ambon Rabu,22 Januari 2025
Ketua Komisi I Solichin Buton menyampaikan, Alhamdulilah kita sudah mendapatkan penjelasan dari asisten Tiga ,Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) dan seluruh mitra OPD yang ada di Pemrintah Provinsi Maluku .
Dari hasil penjelasan ,menurut Buton, Kami sudah memutuskan ada dua hal yang perlu diselesaikan.”
Pertama , Komisi I meminta untuk seluruh pegawai Non ASN yang mendapatkan informasi bahwa di rumahkan itu segerah di kembalikan dan bertugas sssuai dengan tupoksinya masing-masing .
Kedua, untuk mendukung tim yang di bentuk oleh pemerintah daerah yang dalam hal ini untuk tim kecil segera secepatnya melakukan koordinasi dengan BKN, Mendagri dan Menpan supaya persoalan gaji dari P3K per’ waktu bisa diselesaikan .”pintahnya
Kami juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segerah membayar gaji para P3K sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”pinta Buton lagi
Dikatakan Solichin ,dengan kehadiran 47 OPD tersebut, merupakan semangat kita bersama antar pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan nasib dari para P3K
“Intinya Katong (Komisi I ).telah putuskan
Tadi tadi bahwa seluruh pegawai non ASN itu yang telah dirumahkan dikembalikan tidak ada kata dan alasan lain karena mereka adalah orang-orang kita asal Maluku .Masyarakat Maluku yang harus kita jaga dan di pertahankan .”tegas Buton tutup(MB-01)