Ambon.malukubarunews.com- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Maluku Kunjungan Kerja (Kunker) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Maluku Jumat,10 Januari 2025
Kegiatan kunjungan kerja KPU dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku M.Shaddek Fuat dan anggota Almudatsir Z. Sangadji dan Syarif Mahulauw bersama Sekretaris KPU Provinsi Maluku Efendi Latuconsina dalam rangka menyampaikan pengusulan pengesahan dan pengangkatan untuk pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sudah ditetapkan untuk nantinya DPRD Peivinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengusulkan ke pemerintah Pusat untuk pengesahan dan pengangkatannya.
“Hari ini,kita menyampaikan pengusulan pengesahan dan pengangkatan untuk pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sudah ditetapkan untuk nantinya di DPRD Provinsi Maluku bersama pemerintah Provinsi Maluku untuk mengusulkan ke pemerintah Pusat untuk pengesahan dan pengangkatannya dengan terkait pelantikannya .”jelas M.Shaddek Fuat kepada sejumlah Wartawan di DPRD Provinsi Maluku
Di singgung terkait Jadwal pelantikan ,Fuat mengatakan, untuk jadwal pelantikan nanti ditentukan oleh pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri (mendagri).yang kita dengar mungkin akan dilaksanakan serentak nanti bulan Maret .
“Karena jadwal sidang di Mahakama konsitusi dijadwalkan sampai dengan akhir Februari .Jadi seluruh kepala daerah yang sudah terpilih di pilkada serentak 2024 di jadwalkan di Maret .”ungkapnya
Soal tanggal pelantikan tambah Fuat, nanti dari pemerintah pusat yang menentukan atau menjadwalkan.”pungkasnya
“Intinya dari kunjungan tadi dalam rangka kita menyampaikan berkas menunjukkan usulan pengesehan pengangkatan Gubernur terpilih yang sudah di terltapkan di KPU pada rapat pleno terbuka kemarin
Dalam kunjungannya, DPRD Provinsi Maluku juga menyampaikan terima kasih dan Apresiasi .Karena pelaksanaan pemilihan kepala Daerah Gubernurdan Wakil Gubernur serentak, berjalan dengan lancar dan aman .”ucapnya
“Itu menunjukan bahwa kedewasaan demokrasi dan berpolitik masyarakat Maluku sudah sangat luar biasa dan juga untuk secara keseluruhan di 11 Kabupaten kota se – Provinsi berjalan baik dan lancar walaupun di beberapa daerah masih ada proses sengketa .”Saya kira itu adalah hak konsitusi dari setiap warga negara.
Fuat mengaku, memang undang-undang memberikan ruang dan mekanisme untuk bersengketa di mahakama Konsitusi .ujar Fuat singkat
Kami juga berharap dukungan dan apresiasi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Maluku kepada Kami .”Ini menjadi sebuah gambaran bahwa kerjasama dan hubungan lembaga yang baik adalah kunci kesuksesan pelaksanaan pemilihan kepala Daerah serenta di 2024.”harapnya (MB-01)