Ambon.malukubarunews.com – Publik selama ini menganggap Murad Ismail selama menjadi Gubernur Maluku memiliki banyak harta terutama kendaraan-kendaraan mewah seperti Motor dan mobil ,namun setelah Ia tidak lagi berkuasa di pemerintah Provinsi Maluku ,mobil dan motor yang berjumlah 7 unit yang digunakan tersebut adalah Aset Negara milik pemerintah Provinsi Maluku bukan miliknya.
Ketujuh unit mobil itu yakni 4 Unit Motor Honda CRF Rally 250 CC DE 4435 LM, DE 4436 LM, DE 4437 LM, DE 4438 LM. dua di antaranya antaranya di duga di bawah kabur anak mantu Murad Ismail ke Jakarta dan 2 Unit Mobil Fortuner DE 1347 LM, DE 1285 AM dan 1 Unit Mobil Inova DE 1575 AM masih berada di kediaman Murad Ismail yang belum dikembalikan ke Negara .Sikap Murad Ismail yang di duga berkuasa itu juga menjadi tanggapan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun
Watubun saat di temui sejumlah wartawan diruang kerjanya Kamis,12 Desember 2024 menggemukakan bahwa dirinya kira selama ini ternyata mobil-mobil yang banyak di pajang itu mobil Pribadi Murad Ismail, padahal mobil inventaris milik daerah “
Ditegaskan Watubun, sebagai mantan pejabat kalau kita manusia beradab dan ber etika harus tahu malu kembalikan aset negara itu dan wibawa seseorang itu harus jentelmen harus mengembalikan.
“Karena itu sudah jelas berikanlah yang berada di Provinsi kepada orang yang menjadi kaisar .bukan di tangan di orang yang sudah tidak jadi kaisar lagi .Ini berarti wajib kembalikan aset itu supaya ada kaisar terbaru ada pemimpin yang baru yang akan memanfaatkan itu dengan sebaik – baiknya .
Watubun berharap ada kesadaran kolektif dari Pak Murad dan keluarganya untuk masalah -masakah kecil seperti ini sebab masalah kecil ini tidak diperhatikan sangat menpengaruhi masalah-masalah yang sabagai besar yang terbengkala “Coba lihat itu jalan tutoriar rumah sakit RSU itu ruang ICU pembangunannya belum 100 .
Kami mencurigakan ada upaya yang dilakukan untuk meningkatkan volumenya sehingga dia jadi volumenya 100% dan itu dilakukan pembayaran
Cara seperti ini menurut Watubun, jangan lagi dilakukan dan jangan dijadikan target buruk kepada pemerintah.”tandasnya (MB-01)