Turun PAD, DPRD Provinsi Soroti Kebijakan Pempus tiadakan Restribusi dan Pajak 

oleh -31 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – DPRD Provinsi Maluku menyoroti kebijakan Pemerintah Pusat terkait kebijakan tiadakan  penarikan retribusi dan pajak  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga hal itu, berdampak pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Soroti Hal ini disampapaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku kepada media ini,Senin kemarin di Ambon
Dikatakannya kebijakan Pemerintah Pusat itu,  menyebabkan penurunan PAD yang cukup drastis dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024  sekitar 200 miliar, ini tentu sangat  mempengaruhi perencanaan anggaran untuk 2025.”ungkapnya
Irawadi menerangkan, bahasa dengan penurunan PAD, beberapa OPD mengalami keterbatasan anggaran, terutama dalam belanja pembangunan, dengan hanya dialokasikan dana yang sangat minim, berkisar 3 hingga 5 miliar rupiah.
Menurutnya, dengan anggaran sekecil itu, sulit  melakukan intervensi pembangunan yang diperlukan dalam mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya
Untuk itu, Ia berharap OPD tetap bekerja keras meski dalam keterbatasan, dan mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi inovatif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.”harapnya (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.