Ambon.malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon melaksanakan apel pagi pukul 08.00 WIT bertempat di halaman belakang Balai Kota Ambon Senin, 14 Juli 2024.
Apel Pagi yang dilaksanakan tersebut, yang menjadi pembina adalah Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya.
“Progres Kinerja itu bisa maju terkecuali mau ditegakan kedisplinan terutama di pemerintah Kota ini.”Kita lihat kadang-kadang Katong ( Kami ) baku dapat ada ASN di rumah kopy pada jam kerja.”sebut Penjabat Walikota Ambon saat diwawancara sejumlah wartawan
“Katong ( Kami ) (seng) tidak melarang mereka untuk ada di rumah kopy ataupun belanja tapi itu ketika di luar jam kerja
Analisa analoginya orang jam kerja harus ada di tempat kerjaan.”hatur Kaya
Hal yang di lakukan Itu, berarti seng (tidak) disiplin maka ada beberapa yang sekitar dua tiga minggu lalu itu ada di sidak oleh Pol PP dan ketemu itu yang dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan. Pertama pemerintah kota melakukan teguran lisan kemudian kalau masih terulang lagi maka dilanjutkan dengan teguran tertulis dan seterusnya.bahkan bisa sampai pernyataan .dan tidak puas itu bentuk-bentuk hukuman disiplin ringan.”terangnya
Namun tetap terus menerus yang bersangkutan melakukan hal yang sama lagi atau terulang kembali berarti orangnya ini agak orang itu memiliki kelainan tidak tobat-tobat berubah.”Kalau terulang kembali berarti menurut beta (saya) orang itu punya kelainan kalau sampai terus di ulang-ulang tobat-tobat tidak berubah.”ujar Kaya
Dengan demikian Sisi displinnya, karakternya itu yang perlu dibina dengan kebih spesifik.”tutup Kaya ( MB-AM)