60 Liter Miras di temukan .Ini penjelasan Kasi Humas Polresta Ambon

oleh -153 Dilihat

Malteng.malukubarunews.com – .Polsek sektor Salahutu, Selasa (28/5/2024) melakukan razia di Area Pelabuhan Penyebrangan Hunimua Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

Razia ini merupakan razia minuman keras dilakukan sejak pagi hari, dipimpin oleh
Kapolsek Salahutu Iptu Ismail dan Personil Polsek Salahutu.
Pelaksaan razia kali ini dengan sasaran Kendaraan roda empat, kendaraan roda enam dan kendaraan roda dua serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilayah hukum Polsek Salahutu,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay.

Sela razia berlangsung Kapolsek Salahutu Iptu Ismail, yang didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Salahutu Aipda M. sakti kotta, Kanit Provos Bripka Edi Hermawan dan Brigpol Y Marasabessy.
“Dalam giat razia tersebut ditemukan 60 liter Minuman Keras jenis Sopi, yang di kemas dalam 2 (dua) karung Beras, yang diangkut dengan menggunakan kendaraan Roda dua merk Honda Revo, dengan Nomor Polisi : DE 6556 AN, selanjutnya Kapolsek menghimbau kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun,” ungkap kasi Humas..(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.