36 milyar Dana DAU peruntukan 2023 di pertanyakan, Pemda SBB  tutup Ruang public 

oleh -117 Dilihat

Piru.malukubarunews.com – Sempat tidak di transfer oleh pemerintah pusat ke kabupaten seram bagian barat provinsi Maluku 36 Milyar dana DAU peruntukan tahun anggaran 2023. kabar terblokirnya dana tersebut, karena Pemda sbb terlambat membuat laporan kegiatan, guna melancarkan proses penyerapan anggaran itu.

Saat itu, Pemda sbb terlambat untuk memasukan Rancangan kegiatan, di karenakan penjabat bupati kabupaten seram bagian barat Andi Candra as adudin, terlalu pulang pergi jakarta demi kepentingan pribadi. setelah media mulai memberitakan atas perjalanan dinas pj bupati yang sudah terlalu banyak memakan anggaran daerah, barulah Andi Candra kurangi gas, dan lebih banyak menginjak Rem, Lalau berdiam di seputaran sbb.

Karena terlalu sibuk dengan urusan pribadi, membuat semua urusan pemerintahan terombang ambing, termasuk 36 milyar dana DAU peruntukan, tidak bisah di serap oleh Pemda sbb, tetapi di akhir Desember 2023, berdasarkan pertimbangan pemerintah pusat terhadap beberapa daerah yang anggaran nya sempat terblokir, termasuk sbb. dan akhirnya, pemerintah pusat baru mengembalikan uang itu di akhir Desember 2023 kepada Pemda sbb.

Namun kini dana tersebut belum ada kabar dari pemerintahan sbb ke public tentang kegunaan nya, beginilah kerjanya Andi Candra as adudin. saat menjadi pj bupati sbb, Andi Candra saat menjadi pj bupati sbb, beliau tidak pernah melakukan sistem keterbukaan tentang informasi public, padahal persoalan ini sangat penting dan harus di ketahui oleh warga sbb, karena ini menyangkut dengan uang daerah,

Kuat dugaan, dana tersebut akan di jadikan pembangunan Fisik, tetapi jangan sampai, di klaem demi kepentingan tertentu, hingga pada akhirnya, semua proyek dari sumber dana itu, kembali di atur oleh orang dekatnya, agar proses penyetoran nya seperti yang telah di atur selama ini, mengingat, Masa jabatan Andi Candra as adudin, sudah di depan pintu,

Hal ini di duga bisa saja terjadi, karena selama Andi Candra as adudin menjadi pj bupati sbb, semua proyek di setiap dinas, terbukti di atur oleh orang dekatnya, semoga saja terhadap dana DAU peruntukan yang berjumlah 36 milyar itu, tidak di mutilasi lagi seperti yang sudah sudah,

Apalagi dana tersebut, sebagian adalah dana aspirasi milik anggota DPRD sbb, dan yang harus di jaga betul oleh semua pihak, untuk di ketahui public, apabila dana 36 milyar itu di jadikan untuk pembangunan fisik, berarti pelaksanaan pekerjaan nya jalan bersamaan dengan proses pekerjaan terhadap APBD tahun 2024, hal ini lah, di duga dapat mengelabui public nantinya,

Hal yang paling kita kuatirkan ialah, sebelum tiba saatnya proses pelaksanaan pekerjaan terhadap APBD tahun 2024 di mulai, proyek dari sumber dana 36 milyar sudah jalan lebih awal secara diam diam, karena di duga terhadap dana DAU peruntukan senilai 36 Milyar itu, telah di masukan sebagai daftar utang oleh Pemda sbb, dan harus di bayar oleh pemerintah pusat,

Dan nantinya yang akan mengatur semua ini, di duga haruslah orang dekatnya Andi Candra as adudin, karena di duga kuat, proses pembuatan dokumen perencanaan kegiatan telah di buat oleh Pemda sbb yang bekerja sama dengan konsultan perencanaan, di duga telah di lakukan dengan cara siluman, dan hasilnya telah di kirimkan ke pemerintah pusat, seakan akan pekerjaan itu telah selesai namun belum di bayar,

Kalau sampai hal ini terjadi, berarti di antara Adi Candra as adudin beserta kroni kroninya, bila kita bandingkan dengan puluhan Anggota DPRD sbb, siapakah di antara mereka yang paling jago untuk melakukan dugaan perampokan, dan siapakah yang nantinya kalah dalam proses pengawasan, kita tunggu saja waktunya,(MB-MR)