Penikaman Usai Pesta Pernikahan di Dusun Talaga: Korban Luka, Pelaku Ditemukan Tewas

oleh -49 Dilihat

SBB-  MalukuBaruNews.com – Peristiwa berdarah terjadi di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Seorang warga berinisial M.K. (29) menjadi korban penikaman setelah menghadiri pesta pernikahan (malam rimbi), sedangkan pelaku berinisial A.R. (24) ditemukan tewas beberapa jam kemudian setelah sempat melarikan diri.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 03.40 WIT di lapangan bola Dusun Talaga, lokasi berlangsungnya acara pernikahan. Menurut laporan, pelaku tiba-tiba menikam korban di bagian rusuk kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau. Motif penikaman belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

“Polres SBB bersama Polsek Piru langsung turun ke lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit. Saat ini situasi di Dusun Talaga sudah kondusif dan dalam pengawasan kepolisian,” terang Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli.

Salah satu warga bernama La Endo (35), yang berusaha melerai dan menolong korban, juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat sabetan pisau pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah kawasan SMP Negeri 11 SBB, yang berada tak jauh dari lokasi pesta.

Upaya pencarian sempat dilakukan oleh warga, namun tidak membuahkan hasil pada saat itu. Baru sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di belakang rumah warga setempat. Polisi memastikan bahwa penyebab pasti kematian pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hingga kini, penyidik Polres SBB masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa, termasuk penyebab kematian Sdra. Askar Rehalat,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian menduga bahwa situasi emosional dan ketegangan sosial pasca-pesta bisa menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya insiden tersebut. Namun demikian, AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan profesional.

Polres Seram Bagian Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dalam menghadapi persoalan hukum di lingkungan masing-masing. Warga diminta untuk selalu melibatkan aparat hukum dalam menyelesaikan potensi konflik.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.

Sebagai langkah preventif, Polres SBB menekankan pentingnya izin resmi dari pihak kepolisian dalam setiap penyelenggaraan kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan keramaian. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum SBB.

Kejadian ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas bahwa pengawasan serta keterlibatan aparat keamanan dalam kegiatan publik sangatlah penting. Komitmen kepolisian untuk hadir dan melindungi masyarakat kembali ditegaskan dalam kasus ini.(MB-01)