Ambon. Malukubarunews.com — Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil mengamankan sebanyak 150 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Jumat malam (1/5/2026). Razia dilakukan terhadap barang bawaan penumpang kapal KM Cantika Lestari 77B yang tiba di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS, IPTU Giovani B.M Tofy, didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir. Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek KPYS.
Razia dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/107/V/KEP./2026/Polsek KPYS yang berlaku sejak 1 hingga 31 Mei 2026, dengan sasaran utama minuman keras tradisional, bahan tambang ilegal, serta barang terlarang lainnya.
Kapal KM Cantika Lestari 77B diketahui tiba sekitar pukul 22.50 WIT setelah berlayar dari wilayah Maluku Barat Daya, meliputi rute Pelabuhan Damer, Moa, Letti, dan Kisar. Setibanya di pelabuhan, petugas langsung melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan.
“Anggota langsung melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya barang ilegal serta minuman keras,” ungkap Kapolsek KPYS, Giovani B.M Tofy.
Tidak hanya di area dermaga, pemeriksaan juga dilakukan secara menyeluruh di atas kapal. Petugas menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari dek penumpang, kamar anak buah kapal (ABK), gudang penitipan barang, hingga ruang mesin kapal.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai bentuk dan wadah, yang diduga hendak diedarkan secara ilegal.
“Selama kegiatan razia, ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi dengan total keseluruhan sebanyak 150 liter,” ujar Giovani.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek KPYS Ambon untuk proses lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pemilik serta tujuan distribusi minuman keras tersebut.
Kegiatan razia yang berlangsung hingga pukul 23.50 WIT itu berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Situasi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dilaporkan tetap aman dan terkendali selama dan setelah pelaksanaan operasi.
Polsek KPYS menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan razia sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama mobilitas masyarakat di Kota Ambon.(MB-01)

