Ambon.malukubarunews.com – Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian akhir fraksi Dewan, Gerindra, PDIP, NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Fraksi Gabungan PAN dan Perindo, Fraksi Gabungan Hanura dan PPP terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja ( APBD) Provinsi Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berlangsung di Karang panjang Ambon di pimpin oleh ketua DPRD Maluku Benhur Watubun didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin, Johan Lewerissa, Azis Sangkala, yang juga turut hadir Penjabat Gubernur Sadali Ie, dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku
Sabtu (30/11/2024 lalu
Ketua DPRD Maluku Watubun menjelaskan, Ranperda yang telah disetujui senilai 3,1 triliun itu sudah melalui tahapan pembahasan, baik secara internal dewan maupun pembahasan pada rapat kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemda.”jelasnya
“Seluruh fraksi menerima Ranperda tersebut kemudian ditetapkan menjadi Perda, disertai catatan kritis secara tertulis, saran, masukan, bahkan koreksi yang bersifat konstruktif untuk menjadi perhatian Pemda, dalam tahapan implementasi seluruh program kegiatan yang disetujui dalam Ranperda.”sambung Watubun
Olehnya itu, Benhur berharap agar setiap permasalahan ditemui, dalam keseluruhan pembahasan RAPBD 2025, dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah.Karena hal tersebut berbeda dalam proses pemerintahan lima tahun lalu.”Kita setengah mati.
“Tapi kali ini kita buat supaya kita tunjukan bahwa Kritis, tapi konstruktif dalam waktu yang terbatas kota harus memberi apresiasi,”tandasnya (*)