Ambon, Malukubarunews.com — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menegaskan pentingnya prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap politik anggaran dalam menyikapi usulan pinjaman daerah yang diajukan pemerintah provinsi, menyusul defisit APBD yang mencapai Rp1,5 triliun dari total usulan anggaran sebesar Rp2,4 triliun. Pernyataan itu ia sampaikan kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Maluku, Jumat (21/11/2025).
Watubun menyebutkan bahwa DPRD tidak serta-merta menolak atau menyetujui usulan pinjaman tersebut. Menurutnya, semua keputusan harus didasarkan pada kejelasan peruntukan dan asas keadilan bagi masyarakat.
“Kalau kita tidak setuju ya karena peruntukannya tidak jelas, keadilannya tidak ada. Tapi kalau semua baik dan lancar, kenapa tidak? Tanya Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Defisit besar tersebut memaksa pemerintah mengusulkan skema pinjaman sebagai solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah. Namun DPRD lanjut Watubun, tetap akan menilai secara ketat apakah skema tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan fiskal yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, Watubun menanggapi kritik publik yang menyebutkan bahwa gubernur tidak perlu mendengarkan pandangan DPRD dalam pengambilan keputusan anggaran. Ia menyatakan bahwa pandangan tersebut merupakan bentuk ketidakpahaman terhadap mekanisme pemerintahan daerah yang diatur secara konstitusional.
“Kalau ada media atau orang bilang gubernur tidak usah dengar Benhur Watubun, pikiran itu terlalu prematur. Kita punya kewenangan DPR berdasarkan undang-undang,” tegasnya.
Menurut Watubun, hubungan DPRD dan pemerintah daerah bukan relasi subordinatif, melainkan kemitraan kelembagaan yang saling mengawasi demi memastikan bahwa setiap kebijakan publik berpihak kepada masyarakat Maluku.
Ia menutup pernyataan dengan penegasan bahwa seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan arah pembangunan dan anggaran berada di jalur yang benar.
“Ada 47 orang penyelenggara pemerintahan di Maluku. Mereka harus merumuskan kebijakan yang baik dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dengan defisit besar dan meningkatnya kebutuhan belanja publik, DPRD dipastikan akan memperketat pengawasan terhadap setiap rencana pendanaan, sekaligus memastikan bahwa skema pinjaman daerah tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang.(MB-01)
