SBB, Malukubarunews.com – Mangkraknya program pemberdayaan masyarakat berupa bantuan ternak sapi di Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memicu aksi unjuk rasa dan penyegelan Kantor Desa oleh warga pada Rabu (9/7/2025). Tiga warga yang terlibat dalam aksi tersebut adalah Agus Matapuli, Calvin Paul, dan Cemo Rumahruru.
Aksi yang berlangsung damai itu disertai dengan pamflet bertuliskan “Kami meminta Kejaksaan Negeri Piru segera menindaklanjuti laporan Mapikor Maluku terkait proyek fiktif di Desa Hatunuru” dan “Kantor ini kami segel sampai masyarakat mendapat pemberdayaan sapi”. Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan masyarakat atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Salah satu pengunjuk rasa, Agus Matapuli, menyatakan bahwa masyarakat Desa Hatunuru berhak menerima bantuan tersebut. Namun, menurutnya, hingga saat ini bantuan ternak sapi belum terealisasi dalam forum Musyawarah Desa, meskipun dananya telah dicairkan.
“Sehingga katong juga resah, sebagian orang sudah menerima uang sapi, tetapi sebagian juga belum. Karena itu katong juga kaget ketika menerima berita ini, sehingga masyarakat sudah mengambil kebijakan untuk sementara menyegel kantor desa, dengan syarat masyarakat mendapat pemberdayaan sapi baru masyarakat membuka segel,” kata Agus Matapuli.
Calvin Paul, yang turut serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa program bantuan ternak sapi seharusnya berasal dari Dana Desa 2023. Ia menilai penanganan hukum terhadap laporan dugaan penyimpangan dana tersebut sangat lamban dan tidak transparan.
“Katong sebagai masyarakat, lebih khusus meminta Bapak Bupati SBB mendengar hal ini. Tolong kami sebagai masyarakat yang sangat prihatin dengan penanganan hukum di Kabupaten Seram Bagian Barat ini, karena hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Calvin Paul.
Ia juga menduga adanya intervensi atau relasi kuasa yang membuat proses hukum terhadap kasus ini menjadi mandek selama lebih dari dua tahun.
Tokoh masyarakat Desa Hatunuru, Cemo Rumahruru, menyatakan bahwa aksi penyegelan ini merupakan puncak dari kekecewaan masyarakat setelah jalur aspirasi melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak membuahkan hasil.
“Masyarakat sudah menyampaikan persoalan ini. Saya juga sudah jalankan ikut alurnya ke BPD, tetapi sampai sekarang belum ada hasil. Jadi kami mengambil langkah menyegel kantor desa sebagai jaminan, bahwa nanti kalau bantuan sapi sudah ada, segelnya akan kami buka,” tegas Cemo Rumahruru.
Cemo juga menandaskan bahwa aksi penyegelan dilakukan secara tertib dan telah melalui musyawarah bersama masyarakat. Ia menjamin situasi keamanan tetap terjaga dan tidak ada tindakan anarkistis selama proses ini berlangsung.
“Kita melihat dari sisi bagaimana kita mencerminkan keadilan di negeri ini. Jadi kami sangat mengharapkan perhatian dari Bupati SBB dan Kajari SBB,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Hatunuru maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Piru terkait tuntutan masyarakat. Warga berharap adanya langkah cepat dan transparan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan tuntas.(MB-Leo)