Ambon.malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon serius dan berupaya untuk mewujudkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat yaitu pembentukan koperasi merah meliputi pada seluruh desa di Indonesia.
“Syukur bahwa semalam kita sudah lewat pak kakanwil hukum Provinsi Maluku dan kadis koperasi dan juga pemerintah negeri Batu merah telah berhasil untuk menetapkan satu badan hukum koperasi merah putin di negeri Batu merah.Jadi lewat SK menteri hukum Republik Indonesia satu koperasi merah putih sudah bentuk di kota Ambon.”ungkap Walikota Ambon yang ditemui sejumlah.Wartawan usai memperingati HKN di Halaman Parkir Pemkot Ambon Selasa 20 Mei 2025
Proses pembentukan Koperasi bukan saja untuk Desa Baru Merah,melainkan terus dilakukan kepada Desa Negeri kelurahan.”pungkasnya
Kita berharap di desa negeri dan kelurahan yang lain segera untuk dibentuk .Mudah mudahan satu dua hari ini ada lagi yang di bentuk .”harap Walikota
Kita ingin supaya paling tidak 50 koperasi merah putih desa dan kelurahan di kota Ambon bisa dibentuk dalam waktu dekat ke depan.”tutup Wattimena (MB-01)