Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon secara resmi menyepakati rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (1/8 /2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan pentingnya respons cepat terhadap dinamika fiskal dan pembangunan kota.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal Kota Ambon dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD ini diupayakan untuk menyesuaikan asumsi kebijakan umum, penyesuaian dana transfer, efisiensi belanja, serta pelaksanaan program strategis daerah.
“Perubahan ini diperlukan karena adanya pergeseran anggaran antar program, perangkat daerah, dan penyesuaian sisa lebih anggaran tahun 2024 yang akan digunakan kembali,” ungkap Wali Kota Ambon dalam sambutannya.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 juga mencerminkan strategi pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Pemerintah menyesuaikan target pendapatan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, serta mengarahkan belanja daerah mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan,” tegas Wali Kota Ambon.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang sebagai bagian dari program prioritas, serta memperkuat peran UMKM dan BUMDes dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Ambon.
“Salah satu strategi yang kami tempuh adalah menciptakan ruang-ruang ekonomi baru, seperti pengembangan kawasan Pantai Merdeka dan Pasar Apung, yang akan menjadi sumber PAD baru,” ujar Wali Kota Ambon.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat secara berlebihan. Pemerintah akan mendorong upaya kreatif dan rasional untuk menggali potensi ekonomi lokal tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.
“Kalau kita memaksakan pendapatan daerah dari masyarakat, pendapatan mungkin tercapai, tetapi rakyat yang akan menjadi korban. Kita harus ciptakan sumber baru yang tidak menyulitkan rakyat,” unjar Wali Kota.
Dalam sambutan yang lugas tersebut, ia juga menyoroti keberlanjutan pemanfaatan infrastruktur, seperti Terminal Transit, yang hingga kini belum dimaksimalkan. Pemerintah akan merumuskan kembali fungsinya agar tidak menjadi proyek mubazir.
“Kalau tidak kita manfaatkan, akan mubazir. Maka kita akan pertimbangkan untuk menjadikannya bagian dari jalur mobilitas ekonomi dan pelayanan publik,” tambahnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, terutama Badan Anggaran, yang telah bekerja keras bersama pemerintah dalam menyusun dokumen perubahan anggaran sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang berlaku.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua fraksi, terutama terhadap peningkatan PAD. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Wali Kota Ambon.
Dengan kesepakatan ini, dokumen perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Maluku untuk dievaluasi. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus mengawal realisasi pendapatan dan belanja secara optimal hingga akhir tahun anggaran.(MB-01)