Ambon.malukubarunews.com — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, akhirnya meluruskan pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan respons dan perdebatan di tengah publik. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul konflik yang terjadi di kawasan STAIN beberapa waktu lalu. Dalam video klarifikasi yang diunggah di laman Facebook pribadinya pada Kamis (27/11/2025), Bodewin menegaskan bahwa ungkapan yang sempat menuai interpretasi beragam itu telah disalahartikan.
Ia menegaskan bahwa kalimat “Kalau tidak bisa menjaga perbedaan, pulang kampung,” bukan ditujukan kepada kelompok atau suku tertentu, melainkan ajakan agar seluruh warga Ambon memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga perdamaian kota.
“Pernyataan saya yang mengatakan bahwa kalau tidak bisa menjaga perbedaan, pulang kampung, dimaksudkan bahwa ada tanggung jawab bersama kita untuk menjaga Kota Ambon yang kita cintai. Selama ini pemerintah kota berupaya bagaimana kita bisa membangun hidup bersama di Kota Ambon.,”umgkap Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa Ambon hanya dapat terus berkembang jika seluruh warga yang tinggal di dalamnya mau menjaga keamanan, ketertiban, serta saling menghargai perbedaan yang ada.
“.Sebagai orang yang tinggal di Ambon, tugas kita semua adalah menjaga kota ini supaya tetap aman, tetap damai sehingga semua bisa beraktivitas dengan baik…,” tambahnya.
Tidak Ada Maksud Menyinggung Kelompok Manapun
Wali Kota memastikan bahwa tidak sedikit pun terdapat niat untuk menyinggung kelompok masyarakat, suku, atau golongan tertentu. Ia menyebut bahwa sebagai kepala daerah, prioritas utamanya adalah menciptakan ruang hidup yang aman bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.
“Tanggung jawab saya sebagai Wali Kota adalah menjamin seluruh orang yang tinggal di Ambon untuk merasa nyaman hidupnya. Oleh karena itu saya berharap kita semua bisa hidup bersama, saling menghargai, saling menjaga..,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat tindakan kriminal atau pelanggaran yang terjadi di lapangan, penyelesaiannya harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, bukan dipolitisasi atau dijadikan bahan saling menyalahkan.
Pada bagian akhir klarifikasinya, Bodewin kembali mengajak masyarakat Ambon untuk tidak lagi memperluas salah tafsir terkait pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa niatnya semata-mata untuk menjaga ketert(MB-01)
