Wali Kota Ambon Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Lewat PKS dan Percepatan APBD Perubahan

oleh -33 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com — Pemerintah Kota Ambon terus mendorong peningkatan pendapatan dan percepatan program pembangunan dengan strategi baru yang melibatkan kerjasama pihak ketiga serta akselerasi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah konkret untuk menjawab kebutuhan fiskal dan pelayanan publik yang kian mendesak.

“Pegawai kita di dinas-dinas jumlahnya terbatas, sementara pekerjaan banyak. Maka, misalnya untuk penagihan yang ada di badan jalan, kita kerja samakan dengan pihak lain yang berbadan hukum dan bertanggung jawab sesuai target yang ditetapkan dalam perjanjian kerja sama (PKS),” ungkap  Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan usai rapat Paripurna ke – 3 masa persidangan III tahun sidang 2024 2025  Rabu,23 Juli 2025

Menurutnya, keberadaan PKS penting untuk menjamin pencapaian target-target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyusun proyeksi pendapatan yang realistis, yang kemudian dimuat dalam dokumen perencanaan fiskal daerah.

“Yang penting adalah target pendapatan kita tercapai. Kalau nanti secara teknis ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan PKS, maka kita bisa evaluasi atau bahkan hentikan,” tegasnya.

Terkait pengelolaan fiskal, Pemkot Ambon juga berupaya mempercepat proses pengajuan dan pengesahan APBD Perubahan 2025. Hal ini dianggap penting agar belanja pemerintah bisa segera direalisasikan demi menggerakkan roda ekonomi kota.

“Kita beruntung karena tahun ini APBD Perubahan bisa kita tetapkan lebih awal. Kalau bisa akhir Juli atau awal Agustus sudah disahkan DPRD, maka program-program pembangunan bisa langsung dieksekusi,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa belanja pemerintah daerah merupakan penggerak utama perekonomian lokal. Jika terlambat, maka akan berdampak serius pada pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Kalau kita lambat belanja APBD, pertumbuhan ekonomi bisa seret, daya beli masyarakat juga turun. Maka ini harus kita percepat,” terangnya

Di sisi lain, Pemkot juga tengah mengkaji rencana pembangunan infrastruktur perkantoran yang lebih representatif. Kantor Wali Kota saat ini dinilai sudah tidak mampu menampung jumlah pegawai yang mencapai lebih dari 3.000 orang.

“Bukan soal bocor atau tidaknya kantor, tapi ini soal daya tampung. Banyak OPD bahkan tidak punya ruang kerja cukup. Bagaimana kita bisa tingkatkan pelayanan publik kalau fasilitas internal saja tidak memadai?” jelasnya.

Menurut Bodewin, peningkatan kualitas pelayanan publik harus didukung oleh tiga pilar utama: sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan anggaran. Jika salah satu unsur ini lemah, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan terganggu.

Rencana pembangunan kantor baru masih dalam tahap desain dan kajian anggaran, termasuk identifikasi sumber pendanaannya. Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan itu bukan untuk gaya hidup birokrasi, melainkan pendekatan pelayanan yang lebih efisien.

Sementara itu, Wali Kota juga memperketat kebijakan mutasi ASN dari luar daerah. Pemkot Ambon hanya menerima pegawai pindahan yang alasannya menyangkut penyatuan keluarga.

“Kita tidak lagi menerima ASN pindahan hanya karena alasan pengalaman kerja atau usia orang tua. Pindah hanya kita izinkan jika karena ikut suami atau istri yang bertugas di Ambon,” tegas Bodewin.

Langkah-langkah ini mencerminkan arah kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan Kota Ambon yang semakin strategis, terarah, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.(MB-Ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.