Wali Kota Ambon Buka Musrenbang Penyusunan RPJMD 2025–2029: Letakkan Fondasi Menuju Ambon Manise yang Inklusif dan Berkelanjutan

oleh -12 Dilihat

Ambon,malukubarunews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2029, bertempat di Ballroom Hotel Santika, Kota Ambon.Kamis,31 Juli 2025

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian dari rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan, yang sebelumnya telah didahului oleh identifikasi permasalahan, forum konsultasi publik, hingga forum lintas perangkat daerah.

“Seluruh proses ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan koreksi yang konstruktif agar RPJMD yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Ambon,” ungkap Wali Kota.

Wattimena menyampaikan bahwa periode 2025–2029 merupakan fase awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon 2025–2045, yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi nasional Indonesia Emas 2045.

“Tahapan ini adalah fondasi awal pembangunan. Maka ini adalah periode yang sangat strategis. Kita semua, khususnya kepala daerah, tentu ingin berhasil, dan itu dimulai dari perencanaan yang terukur dan realistis,” tegasnya.

Visi dan Misi: Menuju Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan

Wattimena menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar:
“Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.”Visi ini dijabarkan ke dalam empat misi utama, yaitu:

  1. Mewujudkan Ambon Manise – Masyarakat yang ramah, bersahabat, aman, nyaman, sehat, dan maju.
  2. Ambon yang Inklusif – Semua warga tanpa kecuali, termasuk kelompok marjinal dan disabilitas, memiliki akses yang sama atas pelayanan pemerintah.
  3. Ambon yang Toleran – Menjaga kerukunan sosial dan hubungan antarkelompok masyarakat.
  4. Ambon yang Berkelanjutan – Pembangunan diarahkan agar hasilnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.

“Visi dan misi ini tidak sekadar jargon, tapi harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah, yang diterjemahkan ke dalam 17 program prioritas,” ujar Wali Kota.

Ia juga menekankan bahwa RPJMD tidak boleh berhenti pada rumusan di atas kertas, tetapi harus bisa diimplementasikan, diukur, dan dievaluasi selama periode kepemimpinannya.

“RPJMD ini harus sederhana, jelas, dan bisa dilaksanakan. Bukan sekadar dokumen formalitas,” tegasnya.

Mekanisme Partisipatif: Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat

Sebagai bagian dari pendekatan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Ambon telah meluncurkan program “Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat” yang berlangsung setiap hari Jumat. Melalui forum ini, warga dapat menyampaikan aspirasi di luar mekanisme formal perencanaan.

Wali Kota juga akan menginstruksikan seluruh raja, kepala desa, dan lurah untuk melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing setiap minggu. Tujuannya adalah agar masalah-masalah kecil tidak perlu menunggu intervensi kota, tetapi bisa langsung ditindaklanjuti di tingkat desa atau kelurahan.

“Dengan model ini, pemerintah hadir secara nyata di tengah masyarakat dan bisa menyelesaikan persoalan dari akar,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena berharap RPJMD Kota Ambon 2025–2029 dapat menjadi dokumen yang mudah dipahami, diimplementasikan, dan dievaluasi.

“Setiap tahun, kita bisa lihat sejauh mana keberhasilan dari perencanaan ini. Mari kita pastikan RPJMD ini benar-benar menyelesaikan masalah masyarakat, bukan hanya menjadi formalitas perencanaan,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim ahli dan peserta Musrenbang yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJMD ini.”tutup Walikota (MB-Ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.