Ambon, MalukuBaruNews.com – Pemerintah Kota Ambon menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Rohmat Marzuki, ke Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Selasa (24/9/2025). Kunjungan tersebut menjadi titik penting dalam memperkuat eksistensi hutan adat sebagai bagian dari sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat hukum adat.
“Terima kasih karena pemerintah pusat lewat Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Sekjen, dan seluruh jajaran berkesempatan berkunjung ke Negeri Hutumuri dalam rangka meninjau sekaligus memberikan apresiasi dan bantuan bagi masyarakat hukum adat terkait pengelolaan hutan adat di Hutumuri,” ungkap Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam wawancaranya di Baileo Negeri Hutumuri.
Wali Kota menegaskan bahwa saat ini Kota Ambon telah memiliki dua unit hutan adat yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat, yaitu di Negeri Hutumuri dan Hukurila. Ia berharap ke depan jumlah ini dapat terus bertambah guna memperkuat perlindungan kawasan hutan dan memperluas dampak ekonomi kepada masyarakat adat.
“Kita berharap dengan adanya kepedulian pemerintah pusat. Ini menandakan bahwa kita bisa untuk menambah lagi hutan adat di Kota Ambon. Tentu dengan mekanisme melalui peraturan resmi, mulai dari peraturan wali kota, dan kemudian diusulkan ke Kementerian,” harap Bodewin.
Penetapan hutan adat, menurutnya, bukan semata-mata urusan administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk menjamin pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat adat.
“Tujuan kita adalah memastikan bahwa hutan adat ini dijaga, dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat adat setempat,” tegas Wali Kota.
Ia menyoroti potensi besar hasil hutan non-kayu yang telah dihasilkan oleh masyarakat Negeri Hutumuri, seperti pala, cengkeh, nanas, madu, serta minyak kelapa murni. Jika dikelola dengan baik, hasil-hasil ini berpotensi menjadi sumber ekonomi berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Ini sebenarnya potensi kita. Kalau bisa dikelola dan ditata secara baik oleh masyarakat hukum adat, maka akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ujar Bodewin.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen mendukung seluruh proses legalisasi dan penguatan kapasitas masyarakat hukum adat, termasuk melalui kolaborasi lintas sektor, pendidikan, hingga pembinaan kelembagaan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis lingkungan dan kearifan lokal,” tutupnya.
Kunjungan Wakil Menteri Kehutanan ke Hutumuri, yang turut didampingi oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Sekretaris Jenderal Kehutanan RI Dr. Ir. Mahfudz, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi dan Kota Ambon, serta para raja adat dari Hutumuri dan Hukurila, menjadi simbol kuat kolaborasi pusat dan daerah.
Momentum ini mengukuhkan posisi Kota Ambon sebagai bagian dari gerakan nasional dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat, sekaligus menjadikan hutan adat sebagai alat pemberdayaan ekonomi lokal dan pelestarian alam secara berkelanjutan.(MB-01)