Ambon.malukubarunews.com – Wakil Walikota Ambon, Elly Toisutta, menghadiri Sidang ke-53 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Rehobot Klasis Pulau Ambon Tahun 2026 yang berlangsung pada Minggu, 8 Februari 2026. Kehadiran pemerintah kota dalam forum gerejawi ini menegaskan komitmen membangun sinergi antara negara dan lembaga keagamaan.
Sidang jemaat tersebut menjadi momentum penting bagi Gereja Protestan Maluku Jemaat Rehobot dalam mengevaluasi pelayanan serta merumuskan arah kebijakan gereja ke depan. Pemerintah Kota Ambon memandang kegiatan ini tidak hanya bernilai internal gereja, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas bagi kehidupan bermasyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Ambon menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya persidangan jemaat tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian sidang berjalan dengan penuh hikmat dan menghasilkan keputusan yang membawa dampak positif bagi jemaat maupun masyarakat Kota Ambon secara luas.
“Selamat dan sukses atas pelaksanaan Sidang ke-53 Jemaat GPM Rehobot Klasis Pulau Ambon Tahun 2026. Kiranya seluruh rangkaian persidangan ini berlangsung dengan penuh hikmat, kebijaksanaan, serta tuntunan Tuhan,” ucap Toisutta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Ambon tidak dapat hanya bertumpu pada kebijakan dan program pemerintah semata. Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Ambon meyakini bahwa pembangunan kota sangat membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk gereja sebagai bagian penting dalam membina umat dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya
Dalam arah pembangunan Kota Ambon, pemerintah terus mendorong penguatan nilai-nilai harmonis, toleransi, kebersamaan, serta ketahanan sosial masyarakat. Nilai-nilai tersebut dinilai sejalan dengan panggilan gereja dalam membentuk umat yang beriman, berkarakter, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bersama.
Wakil Walikota Ambon menekankan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan, memperkuat praktik keagamaan yang moderat, serta menjadi penopang kehidupan sosial yang damai di tengah keberagaman masyarakat Ambon.
“Nilai-nilai harmonis, toleransi, dan kebersamaan adalah panggilan bersama. Gereja memiliki peran penting dalam membina umat agar mampu hidup berdampingan secara rukun dan saling menghargai,” jelas Elly Toisutta.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon secara terbuka, membuka ruang kolaborasi yang kuat dengan Jemaat GPM Rehobot. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran gereja sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang beriman, berkarakter, dan memiliki ketahanan sosial yang kokoh.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama lintas sektor dengan lembaga keagamaan, guna mewujudkan pembangunan kota yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan serta spiritualitas yang kuat.(MB-01*)

