Wakapolsek Salahutu Pimpin Razia, 300 Liter Sopi Disita di Pelabuhan Hunimua

oleh -10 Dilihat

Salahutu, MalukuBaruNews.com – Peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis sopi kembali digagalkan aparat Kepolisian Sektor Salahutu. Sebanyak 300 liter sopi berhasil diamankan dalam razia yang digelar pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIT di depan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Salahutu, Iptu M. Irwan Nismon, bersama Kanit Intel dan anggota Opsnal. Sasaran utama razia adalah kendaraan umum, khususnya roda dua, roda empat, dan roda enam yang keluar-masuk area pelabuhan.

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan secara acak. Fokus kami adalah mencegah penyelundupan miras tradisional yang kerap dimanfaatkan jalur pelabuhan,” kata Wakapolsek Salahutu, Iptu M. Irwan Nismon.

Dalam razia itu, petugas menemukan tujuh karung beras yang ternyata berisi minuman keras jenis sopi. Empat karung ditemukan dalam bus bernomor polisi DE 7115 BU dan tiga karung lainnya dalam bus bernomor polisi DE 7417 AU, keduanya merupakan bus jurusan Ambon–Masohi.

“Jumlah total miras yang kami amankan mencapai sekitar 300 liter. Semuanya dikemas dalam botol plastik dan disembunyikan dalam karung-karung beras untuk mengelabui petugas,” ungkap Iptu Irwan.

Wakapolsek juga mengingatkan para sopir bus agar tidak menerima titipan barang tanpa memeriksa isinya, terutama jika berpotensi melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa para sopir dapat turut dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti mengetahui dan membiarkan pengangkutan barang ilegal.

“Kami tekankan kepada sopir-sopir angkutan umum: jangan ambil risiko hanya karena titipan. Jika terbukti mengangkut miras, bisa kena sanksi hukum,” tegasnya.

Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut. Polisi akan menelusuri asal-usul barang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut.

Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Salahutu untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali berkorelasi langsung dengan konsumsi miras, terutama sopi. Menurut catatan kepolisian, miras tradisional sering menjadi pemicu utama konflik sosial dan kekerasan antarwarga di wilayah Maluku.

“Kami akan terus lakukan operasi seperti ini secara berkala, khususnya di titik-titik rawan seperti pelabuhan, terminal, dan jalur lintas kabupaten,” ujar Wakapolsek.

Kegiatan razia selesai sekitar pukul 12.20 WIT dalam situasi yang aman dan tertib. Aparat berharap, dengan operasi rutin dan pengawasan ketat, masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Upaya pemberantasan miras tradisional ini menjadi bagian dari strategi Polsek Salahutu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang agenda sosial dan keagamaan di wilayah Maluku Tengah (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.