Ambon.malukubarunews com -;Warga Kota Ambon digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki dalam kondisi tidak bernyawa di sisi kanan jalan kawasan Jembatan Lifi, tepatnya di turunan Kantor BRIN menuju Dusun Batu Koneng–Dusun Kate-Kete, Kecamatan Teluk Ambon. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.10 WIT.
Bayi tersebut ditemukan terbungkus kain dan dilapisi kantong plastik atau kresek berwarna merah, dengan kondisi masih lengkap dengan ari-ari. Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat bernama Suaidi Manuputti (26), seorang pengemudi yang berdomisili di Dusun Kate-Kete, Desa Hunuth.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 11.45 WIT dirinya menuju pesisir pantai di sekitar Jembatan Lifi. Saat kembali ke rumah, saksi melihat sebuah kresek merah yang dikerumuni lalat di pinggir jalan, sehingga menimbulkan kecurigaan dan mendorongnya untuk mendekat.
“Setelah dibuka, saksi melihat sesosok bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa dan masih lengkap dengan ari-ari,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay.kepada media ini
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung pulang ke rumah untuk memberitahukan istrinya dan warga sekitar. Selanjutnya, saksi bersama istrinya mendatangi Mapolsek Teluk Ambon guna melaporkan peristiwa penemuan bayi tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 12.25 WIT, personel Polsek Teluk Ambon langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi segera melakukan pengamanan lokasi serta mengevakuasi jenazah bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan, personel kami langsung turun ke TKP, mengamankan lokasi, dan membawa jenazah bayi ke RS Bhayangkara Ambon untuk disemayamkan di ruang jenazah,” jelas IPDA Janet Luhukay.
Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan awal, di antaranya menerima laporan resmi, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Berdasarkan dugaan awal, penemuan bayi ini dimungkinkan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa kesimpulan tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk sementara, jenazah bayi masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara Ambon dan direncanakan akan dimakamkan pada esok hari,” ujar IPDA Janet Luhukay.
Kasus ini kini dalam penanganan Polresta Ambon. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus secara tuntas dan profesional.(MB-01)

