Ambon.malukubarunews.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena meninjau Progres Pembangunan Mall pelayanan publik lantai Empat Plaza Ambon pukul . 11.00 WIT Kamis,15 Mei 2025
Di sela-sela peninjauan,Walikota Ambon menjelaskan,Progres Pembangunan Mall Pelayanan publik adalah Salah satu dari 17 program prioritas walikota dan wakil walikota Ambon yang maksimal bebas pungli .Jadi salah satu indikator kita untuk membawa kota ini ,pada posisi optimalisasi pelayanan publik yang menjamin perizinan dan non perizinan terintegrasi dalam sebuah gedung.”jelasnya
Mall pelayanan publik akan berdampak pada optimalisasi pelayanan publik dan menjamin seluruh pengusaha di Kota Ambon ketika mengurus izin dan non perizinan,semua berlangsung secara transparan dan akuntabel yang ingin di capai.”jelas Walikota lagi
Kita berharap nanti setelah Mall tersebut selesai akan merubah dan tetap pelayanan publik di Kota Ambon .sehingga yang dulu kalau mengurus sebuah izin harus ke dinas walaupun sudah satu pintu ,tapi di Mall nanti akan terintegrasi semua. termasuk juga instansi instansi vertikal yang misalnya soal akik yang intelektual ,imigrasi kemudian ,pelayanan,hukum pelayanan ,kantor urusan agama dan semua jenis-jenis pelayanan pemerintah kota akan terintegrasi di Mall.Ini hal yang luar biasa.”harap Walikota
Walikota berterima kasih dan bersyukur bahwa proses pembangunan ini sudah dimulai,paling tidak dalam 100 hari walikota dan wakil walikota Ambon.” Itu juga termasuk 17 program prioritas per – masing masing ada progresnya.Jadi ini bentuk dari pertanggungjawaban moril ,sebagai pemimpin kota kepada masyarakat yang telah mempercayai menjadi walikota dan wakil walikota Ambon .Janji politik semuanya akan kita berupaya
untuk merealisasikan.”ucapnya
Lanjut Walikota,soal pembayaran lapak para pengusaha Amplas,itu persoalan lain yang pasti kebijakan Pemerintah kota mendasari diri pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,Kami semaksimal mungkin menghindari kesalahan prosedur mekanisme yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan .
Ia menanadaskan,kalau Mall pelayanan publik sudah selesai atau jadi, kita perkirakan bahwa, setiap hari paling tidak 50 sampai 100 dan 150 orang yang datang beraktivitas di Ambon Plaza. Dampaknya terhadap Amplas sangat besar Paling tidak mereka sementara menunggu keluarnya izin, bisa ngopi dan bisa belanja untuk keperluan rumah tangga. Kita ibaratkan sebagai Simbolsasi meteolisme .”tandasnya
Walikota menyampaikan juga bahwa Pihak pengelola Amplas membangun Mall Pelayan publik,sebagai bentuk dalam kontrak kerjasama dengan pemerintah kota .Dampaknya adalah masyarakat mengurusi izin dan non perizinan di Mall akan berdampak kepada amplas itu sendiri.Saya rasa ini hal yang positif yang mesti kita berikan apresiasi.
Selain itu,soal kontribusi Pemkot, adalah kewajiban pihak pengelolaan Amplaz.”Tugas pemkot adalah mengisi gedung ini, seperti Komputer dan meja sedangkan bangun adalah tangung Jawab pengelolaan amplaz
Progres pembangunan Mall,sesuai dengan tadi disampaikan dari pihak pengelolaan bahwa mungkin di Desember sudah selesai,setelah selesai sambil menunggu Pemkot mengurus proses pelelangan untuk prasarananya.Mudah-mudahan di akhir Desember atau di awal Januari kita sudah bisa meresmikan Mall pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon untuk digunakan bagi masyarakat .”beber Walikota
Demikian yang kita lakukan tersebut,paling tidak kita memenuhi target Pemerintah pusat untuk semua kabupaten kota harus punya Mall pelayanan publik.”,tutup orang nomor satu di Pemerintah Kota Ambon. (MB-01)