Ambon.malukubaru.news.com.Tiga anggota Polresta Ambon di berhentikan dengan hormat Jumat,06 Oktober 2023 pukul 07.00 WIT bertempat di lapangan Apel Polresta P. Ambon & P. P. Lease.
Kasie Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay menyampaiakn kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri Personel Polresta P. Ambon & P. P. Lease.Kepada tiga anggota
1). BRIPKA RAHIM TOMIA, BA Polsek Nusalaut Polresta P. Ambon & P. P. Lease, berdasarkan Kep Kapolda Maluku No. Kep / 466 / IX / 2023 tanggal 21 September 2023.
2). BRIGPOL ROMY ARWANPITU, BA Polresta P. Ambon & P. P. Lease, berdasarkan Kep Kapolda Maluku No. Kep / 467 / IX / 2023 tanggal 21 September 2023.
3). BRIPKA SAN HERMAN PALIJAMA, BA Polresta P. Ambon & P. P. Lease, berdasarkan Kep Kapolda Maluku No. Kep / 468 / IX / 2023 tanggal 21 September 2023.” urainya
Bertindak sebagai pimpinan atau Inspektur Upacara Kapolresta P. Ambon & P. P Lease KBP DRIYANO ANDRI IBRAHIM, SH, S.IK dan Komandan Upacara IPDA HANI ANGELA SIMANGUNSONG, S.Tr.K “ujarnyab
Peserta yang hadir dalam upacara Peleton Perwakilan PTDH,Peleton Gabungan Pamen,Peleton Gabungan Kapolsek Jajaran dan Pama Polresta,Peleton Polwan,Peleton Sat Samapta,Peleton Sat Lantas,Peleton Gabungan Staf Mapolres,Peleton Gabungan Polsek,Peleton Gabungan Satresintel,Peleton ASN.”urai Janet
Kapolresta dalam Amanatnya,Saya selaku Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel Polresta P. Ambon & P. P. Lease dan jajaran yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi polri terkhusus pada Polresta P. Ambon & P. P. Lease yang kita cintai.”ucapnya
Pada hari ini untuk pertama kalinya ditahun 2023 telah dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap 3 (tiga) personel Polresta P. Ambon & P.P. Lease dengan pelanggaran masing-masing yaitu 2 (dua) jual beli senpi dan 1 (satu) asusila.”ungkapnya
Menurutnnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri ini dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personel yang lain.
lanjut Kapolresta, Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri ini, tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan berlaku organisasi sesuai kepentingan prosedur dan yang kebaikan.
” Sebagaimana manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik.
“Para peserta upacara yang berbahagia, kepada personel yang di PTDH semoga saudara dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota Polri, saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif, selain itu saya juga mendoakan agar personel yang telah di PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.
” Kepada seluruh personel Polresta P. Ambon & P.P. Lease dan Polsek jajaran mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari pemberhentian tidak dengan hormat ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
Kita sadari saat ini kepercayaan publik (publik trust) terhadap Polri makin meningkat untuk itu marilah kita kurangi pelanggaran dan complain dari masyarakat terhadap kinerja polri terkhusus Polresta P. Ambon & P.P. Lease yang kita cintai.
Pada kesempatan ini juga saya ingatkan bahwa bekerjalah dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kinerja, pembenahan kultur dan peningkatan kemampuan mengelola media, agar terwujudnya Polri yang presisi.
Saya berharap seluruh personel Polresta P. Ambon & P.P. Lease dan polsek jajaran harus menjadi panutan ditengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi begitu juga dengan reward and punishment harus betul-betul diterapkan secara profesional.
Saya menekankan kepada seluruh personel Polresta P. Ambon & P.P. Lease dan jajaran agar tingkatkan iman dan taqwa sebagai landasan spritual dalam bertugas.
b). Pahami dan pedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas,Tingkatkan pembinaan anggota dan terapkan reward and funishment terhadap anggota secara seimbang, Laksanakan tugas dengan tulus, iklas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat.”tutupnya (*)