Sebelum lantik Gubernur terpilih, DPRD Maluku telah  bentuk Pansus  RPJMD .Ini yang disampaikan Benhur Watubun 

oleh -22 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku sebelum dilantik Gubernur Maluku Terpilih,telah  menyelenggarakan Rapat Pembentukan Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD .Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Maluku Benhur G.Watubun didampingi Sekretaris Dewan baru   Farhatun Rabiah Samal dan Wakil Ketua Komisi I di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan Selasa,7 Januari 2025
Dikatakan,Rapat tersebut dilakukan karena Pansus  itu penggodokan seluruh kebijakan DPRD berkaitan dengan seluruh program dan kegiatan DPRD selama satu masa sidang.
“Jadi masa sidang sampai dengan bulan April itu  ada kurang lebih 15 program  dan yang salah satunya adalah Pansus, dan  pembentukannya adalah bermuara pada pembentukan RPJMD.walaupun Gubernur Maluku  terpilih belum pelantikan namun DPRD Maluku sudah lebih awal membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD  Rencana Pembangunan Jangka Menengah.”jelas Watubun
Karena yang kita lakukan tersebut menurut Watubun  untuk  mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pengusulan RPJMD nya, karena ada tim  harmonisasi di level Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, “terangnya
Dengan tim harmonisasi itu, tambah  Benhur ,  maka mereka mengintegrasikan apa yang menjadi visi Gubernur baru, kemudian dengan dokumen Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kepentingan mengakomodasi Visi  dan Misi  Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka dengan itu DPRD akan membahas.”
DPRD Maluku sudah menetapkan satu kegiatan yaitu pembentukan Pansus RPJMD. bertujuan ingin mempercepat sehingga ketika gubernur di lantik maka dia harus lari cepat untuk mengejar 100 hari kerja atau secepatnya merealisasikan apa yang di kampanyekan.”cetus Watubun
Kita juga memepercepat proses pembentukan Pansus untuk menyelesaikan tata cara pelaksanaan  pada badan kehornatan. Jadi sidang kode  etik itu tata cara harus diperjelas supaya menjadi rujukan atau riil bagi kita agar di  setiap langkah tindak tanduk  tidak  boleh keluar dari real .
Kita diikat oleh kode etik sehingga itu bisa memungkinkan kita untuk melaksanakan kegjatan-kegiatan kita secara tertanggungjawab sebagai wakil rakyat yang menngatasnakan rakyat berusaha untuk  melaksanakan apa kehendak rakyat bersama-sama Pemerintah Daerah(Pemda) )
Kita harus dukung tentang apa langkah-langkah dan lebijakan gubernur terpilih nanti .”pungkasnya
Kita harapkan ketika  dilantik,dapat  ,melaksanakan seluruh kehendak rakyat yang disampaikan yang di kolaborasi dalam visi dan misi gubernur terpilih Hendruk Lewerissa
Kita berharap Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus di integrasikan dalam dokumen RPJMD sehingga kita bisa bahas dan di tetapkan karena arah kebijakan gubernur selama 5 tahun ke depan bermuara dari RPJMD dan PRJMD itu sebagai gainers pada kita yang merujuk pada RPJMD. Supaya dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya.
DPRD pasti  akan berkolaborasi, karena dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah eksekutif dan legislatif yakni  Pemda  dan DPRD.” tutup orang nomor satu di DPRD Maluku (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.