Ambon.malukubarunews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku sebelum dilantik Gubernur Maluku Terpilih,telah menyelenggarakan Rapat Pembentukan Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD .Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Maluku Benhur G.Watubun didampingi Sekretaris Dewan baru Farhatun Rabiah Samal dan Wakil Ketua Komisi I di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan Selasa,7 Januari 2025
Dikatakan,Rapat tersebut dilakukan karena Pansus itu penggodokan seluruh kebijakan DPRD berkaitan dengan seluruh program dan kegiatan DPRD selama satu masa sidang.
“Jadi masa sidang sampai dengan bulan April itu ada kurang lebih 15 program dan yang salah satunya adalah Pansus, dan pembentukannya adalah bermuara pada pembentukan RPJMD.walaupun Gubernur Maluku terpilih belum pelantikan namun DPRD Maluku sudah lebih awal membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rencana Pembangunan Jangka Menengah.”jelas Watubun
Karena yang kita lakukan tersebut menurut Watubun untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pengusulan RPJMD nya, karena ada tim harmonisasi di level Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, “terangnya
Dengan tim harmonisasi itu, tambah Benhur , maka mereka mengintegrasikan apa yang menjadi visi Gubernur baru, kemudian dengan dokumen Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kepentingan mengakomodasi Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka dengan itu DPRD akan membahas.”
DPRD Maluku sudah menetapkan satu kegiatan yaitu pembentukan Pansus RPJMD. bertujuan ingin mempercepat sehingga ketika gubernur di lantik maka dia harus lari cepat untuk mengejar 100 hari kerja atau secepatnya merealisasikan apa yang di kampanyekan.”cetus Watubun
Kita juga memepercepat proses pembentukan Pansus untuk menyelesaikan tata cara pelaksanaan pada badan kehornatan. Jadi sidang kode etik itu tata cara harus diperjelas supaya menjadi rujukan atau riil bagi kita agar di setiap langkah tindak tanduk tidak boleh keluar dari real .
Kita diikat oleh kode etik sehingga itu bisa memungkinkan kita untuk melaksanakan kegjatan-kegiatan kita secara tertanggungjawab sebagai wakil rakyat yang menngatasnakan rakyat berusaha untuk melaksanakan apa kehendak rakyat bersama-sama Pemerintah Daerah(Pemda) )
Kita harus dukung tentang apa langkah-langkah dan lebijakan gubernur terpilih nanti .”pungkasnya
Kita harapkan ketika dilantik,dapat ,melaksanakan seluruh kehendak rakyat yang disampaikan yang di kolaborasi dalam visi dan misi gubernur terpilih Hendruk Lewerissa
Kita berharap Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus di integrasikan dalam dokumen RPJMD sehingga kita bisa bahas dan di tetapkan karena arah kebijakan gubernur selama 5 tahun ke depan bermuara dari RPJMD dan PRJMD itu sebagai gainers pada kita yang merujuk pada RPJMD. Supaya dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya.
DPRD pasti akan berkolaborasi, karena dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah eksekutif dan legislatif yakni Pemda dan DPRD.” tutup orang nomor satu di DPRD Maluku (MB-01)