Satu Hewan Qurban diserahkan Ketua DPRD Provinsi Maluku ke Pengurus Masjid Darul Hasanah Poka 

oleh -64 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com  –  Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menyerahkan satu ekor sapi Qurban kepada pengurus Masjid Darul Hasanah Poka, Kecamatan Teluk Ambon.Kamis,29 Mei 2025
Penyerahan hewan Qurban tersebut merupakan  yang pertama  kali untuk  DPRD Maluku dalam rangka menyambut Hari Raya Idul adha 1446 Hijriah kepada Masjid Darul Hasanah Poka
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota  DPRD Maluku kami menyerahkan sapi korban kepada pengurus masjid Darul Hasanah Poka sebagai wujud sosial  yang ikut serta dalam perayaan  hari Raya  idul Adha.”ucap Ketua DPRD sebelum menyerahkan Qurban.
Kami berharap Farkir  miskin,Kaum  Duafa akan menerima bagian pada waktu Hari Raya Qurban semoga terima dengan baik.Kami berdoa supaya DPRD terus menyalurkan Qurban bagi orang-orang yang punya hak menerima.”harap Ketua
“Yang berkelebihan dengan  memberikan kepada orang yang berhak menerimanya.
Itu bentuk sosial DPRD dan  Wujud ketaatan kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa yang patut kita berikan. “ungkap Ketua
Kami doakan semoga orang-orang yang menerima suatu saat mereka memperoleh berkah,dan  sehat selalu melaksanakan akan tugas  dan tanggung jawab.Karena
Tugas masjid,selain memakmurkan Masjid,mereka juga harus memperoleh bagian.”tutur Ketua
Selain Masjid Darul Hasanah, sebut  Watubun nantinya akan ada juga penyerahan hewan kurban Kambing di tempat lain  dan  di sekitar  IAIN
Ketua menambahkan, Kami harus memilih tempat tersebut .karena penting juga.Dan  ke depan mungkin kita juga akan menyisir tempat-tempat yang lain supaya keperpihakan DPRD merata .”tambahnya tutup
Di tempat yang sama pula, pengurus Masjid Darul Hasanah, Bripka Irfan Sedubun mengucapkan terima kasih kepada ketua  DPRD Provinsi Maluku dan seluruh Anggota DPRD atas penyerahan bantuan satu ekor sapi Qurban semoga berkah untuk orang miskin dan kaum Duafa  yang berada di desa Poka .”(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.