Ambon.malukubarunews com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025, Kota Ambon berhasil meraih skor 92,29 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut menempatkan Ambon sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengadaan barang dan jasa yang unggul secara nasional.
Penilaian ITKP ini tertuang dalam surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026. ITKP merupakan instrumen evaluasi nasional yang mengukur kualitas tata kelola pengadaan di pemerintah daerah berdasarkan indikator yang terstandar dan terukur.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang secara konsisten membangun sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan Wali Kota saat ditemui di Balai Kota Ambon, Jumat (23/1/26).
“Nilai ITKP sebesar 92,29 dengan predikat sangat baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Ini adalah hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses pengadaan,”jelas Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Menurut Wali Kota, tata kelola pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan daerah. Pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, lanjut dia, sangat ditentukan oleh proses pengadaan yang profesional dan sesuai regulasi.
“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dalam memastikan program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas layanan publik,”beber Wattimena.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ambon serta seluruh perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ke depan, Pemkot Ambon berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ITKP tersebut. Upaya yang akan dilakukan meliputi penguatan kapasitas sumber daya manusia pengadaan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan yang berkelanjutan terhadap seluruh proses pengadaan.
Capaian ITKP dengan predikat “Sangat Baik” tahun 2025 ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
Untuk diketahui, ITKP mencakup sejumlah indikator utama, antara lain pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa, serta tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan pemerintah daerah.(MB-*)

