Ambon.malukubarunews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, meraih penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja penegakan hukum yang dinilai efektif dan berdampak langsung pada kepastian hukum pertanahan di Maluku.
Penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan diserahkan pada Senin (12/1/2026). Penyerahan dilakukan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, Ambon.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A, hadir langsung menyerahkan penghargaan tersebut. Ia didampingi sejumlah pejabat teknis, mulai dari bidang survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, hingga penanganan perkara dan sengketa pertanahan, sebagai bentuk dukungan institusional terhadap sinergi yang telah terbangun.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kajati Maluku atas prestasi yang diraihnya, semoga dengan penghargaan sekaligus pertemuan silaturahmi ini, akan semakin meningkatkan hubungan baik dan semakin mempererat komunikasi dan kolaborasi yang dapat terus menunjang kerja sama jajaran pertanahan dengan jajaran Adhyaksa dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” ungkap Kepala Kanwil BPN Maluku, B. Wijanarko A.
Penghargaan ini diberikan karena Kejaksaan Tinggi Maluku dinilai berhasil menjalankan peran strategis dalam pendampingan hukum, koordinasi penanganan perkara, serta pengamanan aset negara di sektor pertanahan. Upaya tersebut berkontribusi langsung terhadap pencegahan konflik agraria dan penegakan supremasi hukum di daerah.
Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi dan kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kinerja institusi.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, penghargaan yang diberikan oleh Bapak Menteri Nusron Wahid akan kami jaga dengan pendampingan dan penegakan hukum yang lebih maksimal,” jelas Kajati Maluku, Rudy Irmawan.
Ia menegaskan bahwa Kejati Maluku berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, khususnya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerugian negara. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci utama dalam penanganan kasus-kasus pertanahan yang kompleks.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan dukungan internal terhadap penguatan peran Kejaksaan di bidang pertanahan.
Penghargaan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mendukung agenda reformasi agraria dan tata kelola pertanahan nasional.
Di Maluku, isu pertanahan kerap bersinggungan dengan kepentingan adat, investasi, dan pembangunan, sehingga membutuhkan penanganan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dengan penghargaan tersebut, Kejati Maluku diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara aparat penegak hukum dan instansi teknis pertanahan, guna mewujudkan kepastian hukum, mencegah konflik, serta menjaga stabilitas sosial di wilayah kepulauan Maluku.(MB-01)

