Polsek baguala berhasil amankan sekitsr 500 liter Miras 

oleh -33 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com –  Polsek Baguala berhasil mengamankan sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis Sopi dalam razia yang digelar di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (21/01/2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas No. Sprin/13/I/2025/POLSEK BAGUALA sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu pemicu tindak kriminal di masyarakat.
Razia yang dipimpin oleh Wakapolsek Baguala, IPDA E. Risakotta, melibatkan Ka SPK Shift III, Aipda H. Huwae, Kanit Samapta, Aiptu J.W. Maitimu, S.Sos, serta enam personel lainnya. Kegiatan berlangsung di Terminal Transit Passo dengan sasaran utama barang bawaan jasa angkutan umum lintas Seram.
Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah besar miras tradisional tanpa identitas pemilik, terdiri atas 12 karton,14 karung
Barang bukti ini diperkirakan memiliki total volume sekitar 500 liter. Seluruh miras langsung diamankan ke Mapolsek Baguala untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan.
IPDA E. Risakotta menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program Harkamtibmas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Baguala. “Kami ingin meminimalisir potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh peredaran dan konsumsi miras. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Razia yang dimulai pada pagi hari berakhir pada pukul 13.45 WIT dengan situasi aman dan terkendali. Polsek Baguala menegaskan akan terus menggelar razia serupa di lokasi-lokasi strategis lainnya. Dengan tindakan preventif ini, diharapkan wilayah Kecamatan Baguala menjadi lebih aman dan kondusif, bebas dari pengaruh negatif miras ilegal yang dapat memicu konflik individu maupun kelompok.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.