Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Resmi Tetapkan Dua Tersangka SL dan SN Bentrok Tial-Tulehu Kec.Salahutu Kab.Maluku Tengah.Ini Penjelasan Kasat Reskrim  

oleh -24 Dilihat
Ambon .malukubarunews.com –  Polresta Pulau Ambon dan Pulau -,Pulau Lease telah menetapkan dua tersangka bentrok antara warga Negeri Tial  dan Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku yakni NL dan SL atas  penganiayaan terhadap  tiga korban  yakni Zulfikar Ohorela, Alan Riansyah Semarang, dan Zakir Malabar.
Hal tersebut diungkapa  langsung oleh  Kasat Reskrim Polresta Ambon Ryando Ervandes Lubis, didampingi KBO dan Kasi Pidum Reserse Polresta Ambon kepada sejumlah wartawan Sabtu Malam 26 April 2025  Pukul 19.49 WIT  di Mapolresta Ambon
“Kami dari satreskrim Polresta Ambon. Terkait bentrok yang terjadi antara negeri Tulehu bermula dari ada  Dua Laporan Polisi yang masuk ke Polresta yakni (LP) 175 dan Laporan Polisi (LP) 169 “jelas Lubis
Lubis juga menjelaskan bahwa ,sejauh ini dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan,maka Kami berhasil tetapkan  NL dan SL sebagai pelaku penganiayaan .Kini keduanya resmi  di tahan dan  dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.” jelasnya lagi
*Penyidikan tidak berhenti sampai di sini,namun  kami Satreskrim  Polresta Ambon masih melakukan pendalaman terkait saksi-saksi lain yang saat itu berada di  Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat.
Ia juga  menyebutkan,beberapa saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara.”pungkasnya
Disinggung soal  gelar perkara, Lubis menyampaikan , Proses gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.
Kami tetap informasikan pengembanganya  kepada publik .”
Dirinya berharap, penangkapan NL dan SL dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Desa Tial dan sekitarnya.
Ryando  menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.Kami   akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Ambon.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.